Virus Corona Jabodetabek
RATUSAN Pekerja Kontrak di Bandara Soetta Protes Dipecat Sepihak Imbas Wabah Corona
Ratusan pekerja kontrak di PT Aerofood ACS Bandara Soekarno Hatta pun dipecat karena dampak Covid-19.
Terkait surat PHK yang diklaim Mira belum belum diterimanya, Jhon menegaskan surat itu telah diberikannya secara langsung, termasuk saat surat peringatan 1, 2 dan 3.
"Atasan Mira langsung berikan surat PHK itu dan bahwa dia menolak surat itu, itu hak nya dia tapi sudah diketahuinya. Kami juga sudah kirimkan kirimkan juga ke alamat rumah pribadinya," beber dia.
Jhon juga tak habis pikir, aksi unjuk rasa yang dilakukan pada hari ini. Sebab, mantan karyawannya itu telah di PHK pada April 2019.
"Di-PHK itu kan April 2019, sekarang, Januari 2020. Kenapa baru ramai sekarang," kata Jhon.
Jhon juga menjawab sejumlah tundingan masa aksi maupun Mira.
Seperti pemaksaan penisun dini maupun memberikan tugas berat kepada karyawannya.
"Tidak ada pemaksaan dalam program pensiun dini."
"Pensiun dini dilakukan secara sukarela bagi para karyawannya."
• Warga Resah dan Menolak Rencana akan Beroperasinya Kembali Tempat Prostitusi Vins Pondok Indah
Bahkan, kata dia, program pensiun dini ini sangat dimintai karyawannya hingga proses menumpuk di perusahaan.
"Pensiun dini itu secara sukarela tidak ada paksaan, karena program ini memberikan peluang kepada karyawan yang mau membuka usaha dan tidak lagi kerja. Informasi direktur sudah ada 200 orang yang sudah mengajukan pensiun dini prosesnya masih menumpuk," ucap dia.
Terkait pemberian tugas berat atau pemindahan ke unit perusahan lain yang dikeluhkan. Jhon menerangkan itu merupakan suatu hal wajar dalam perusahaan.
Sebab, sudah banyak anak perusahaan dari PT Jasa Marga itu sendiri selain PT JLJ ini.
"Wajar karyawan di mutasi itu, misal dari induk perusahaan ke anak perusahaan, dari anak perusahaan ke induknya atau anak ke anak perusahaan. Apalagi PT Jasa Marga tengah mengembangkan sektor bisnis baru, jadi wajar jika perlu bantuan atau proses pemindahan itu," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pecat PNS yang memberi penghargaan Adikarya Wisata 2019 ke Diskotek Colosseum, pada Senin (16/12/2019).
Diketahui, pemecatan PNS beri penghargaan Adikarya Wisata 2019 Diskotek Colosseum tersebut, diinstruksikan ke Inspektorat DKI Jakarta.