Virus Corona
Jokowi Bakal Terapkan Darurat Sipil Agar Physical Distancing Berjalan Lebih Tegas
Presiden Jokowi menginstruksikan jajaran kabinetnya untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (physical distancing) dengan lebih tegas.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran kabinetnya untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (physical distancing) dengan lebih tegas.
Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona melalui telekonferensi, Senin (30/3/2020).
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas," kata Presiden.
• Satu Pasien Suspect Covid-19 di Depok Meninggal Dunia, Korban Dikabarkan Pejabat di Kementerian
Agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan masyarakat dapat disiplin, maka menurut Presiden perlu adanya kebijakan darurat sipil.
"Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat, sipil," ujar Presiden.
Presiden juga memerintahkan jajaran kabinetnya untuk menyusun aturan pelaksanaan yang jelas terkait kebijakan physical distancing skala besar.
• WANITA Paruh Baya Meninggal di Pasar, Warga Panik Dikira Korban Covid-19, Ternyata Serangan Jantung
Aturan tersebut akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
"Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah, adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," paparnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tahapan baru dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
• MAHFUD MD Pastikan Pemerintah Takkan Lakukan Lockdown, tapi Karantina Wilayah
Juru Bicara Presiden Fadjorel Rachman mengatakan, tahapan baru tersebut adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan Karantina Kesehatan.
"Presiden @jokowi menetapkan tahapan baru perang melawan Covid-19."
"Yaitu pembatasan sosial berskala besar dengan Karantina Kesehatan," ujar Fadjroel dalam akun Instagramnya @fadjroelrachman, dikutip Tribunnews, Senin (30/3/2020) siang.
• UPDATE Kasus COVID-19 di Indonesia: 1.155 Orang Positif, 102 Meninggal, 59 Sembuh
Bila keadaan semakin memburuk, Fadjroel mengatakan tahapan selanjutnya yakni darurat sipil.
"Hanya Jika keadaan sangat memburuk dapat menuju darurat sipil," tambahnya.
Menteri Kesehatan: 2023 Tahun Kita Bakal Bergeser dari Pandemi Menjadi Endemi |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 8 Februari 2023: 5 Pasien Meninggal, 249 Sembuh, 263 Orang Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 7 Februari 2023: 9 Pasien Wafat, 259 Orang Sembuh, 392 Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 6 Februari 2023: 6 Pasien Meninggal, 306 Sembuh, 169 Orang Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 4 Februari 2023: 5 Pasien Wafat, 233 Orang Sembuh, 186 Positif |
![]() |
---|