Virus Corona

MAHFUD MD Pastikan Pemerintah Takkan Lakukan Lockdown, tapi Karantina Wilayah

MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan pemerintah pusat tidak akan melakukan lockdown.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menkopolhukam Mahfud MD 

Satu di antara yang Mahfud MD tekankan dalam rancangan PP tersebut adalah larangan untuk menutup warung, toko, dan supermarket yang menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari.

 BREAKING NEWS: Pasien COVID-19 di Indonesia Tembus 1.046 Orang, 87 Meninggal, 46 Sembuh

"Toko-toko, warung-warung, supermarket yang diperlukan oleh masyarakat, yang dibutuhkan sehari-harinya itu tidak bisa ditutup."

"Tidak bisa dilarang untuk dikunjungi. Tetapi tetap akan dalam pengawasan yang ketat oleh pemerintah," bebernya.

Mahfud MD menjelaskan, dalam rancangan PP tersebut, pemerintah daerah yang menerapkan kebijakan karantina wilayah tidak boleh menutup akses bagi kendaraan yang membawa masuk kebutuhan pokok.

 BANYAK Warga Terlanjur Mudik di Tengah Pandemi Virus Corona, Maruf Amin: Pemda Punya Tugas Baru

"Seumpanya terjadi karantina wilayah, nanti tentu saja tidak boleh ada penutupan lalu lintas jalur terhadap mobil atau kapal yang membawa bahan pokok."

"Jadi mobil yang membawa bahan pokok sembako, kapal juga dari luar daerah itu tidak boleh ditutup aksesnya untuk masuk ke sebuah daerah, karena itu menyangkut kebutuhan pokok," jelasnya.

Mahfud MD juga menjelaskan rencananya yang berhak memberikan izin bagi karantina wilayah adalah Kepala Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 dengan usul dari Gugus Tugas Daerah.

 BANYAK Warga Terlanjur Mudik di Tengah Pandemi Virus Corona, Maruf Amin: Pemda Punya Tugas Baru

Nantinya, jelas Mahfud MD, Kepala Gugus Tugas Nasional akan berkordinasi dengan sejumlah menteri terkait karantina wilayah tersebut.

"Misalnya soal perhubungan, juga Menteri Perhubungan diajak bicara, soal kesehatan Menteri Kesehatan, soal perdagangan Menteri Perdagangan," terang Mahfud MD. (Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved