Virus Corona
Tanggapan Pimpinan KPK Atas Usulan Sumbang Gaji 100 Persen ke Korban Corona, Pemerintah Masih Mampu
Tanggapan Pimpinan KPK Atas Usulan Sumbang Gaji 100 Persen ke Korban Corona, Pemerintah Masih Mampu
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch ( ICW) yang mengusulkan agar gaji pimpinan KPK disumbangkan untuk korban terdampak Covid-19.
Nawawi mengatakan, saat ini mestinya semua pihak bekerja sama dalam menghadapi pandemi Covid-19 tersebut.
"Yang dibutuhkan saat ini adalah tekad semangat bersama anak bangsa menghadapi pandemi Covid-19 ini."
• Dikritik Pimpin KPK Tanpa Prestasi, Firli Bahuri Malah Heran Jika ICW Memuji
• Ketua KPK Bilang Keberhasilan Pemberantasan Korupsi Tak Hanya Diukur dari Banyaknya OTT
"Saya jadi curiga jangan-jangan karena adanya wabah ini banyak yang kehilangan panggung yang menjadikannya membutuhkan bantuan," kata Nawawi kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).
Nawawi menuturkan, masalah anggaran untuk penanganan Covid-19 sebetulnya bukan masalah bagi pemerintah.
Apalagi, kata Nawawi, proses pengadaan barang/jasa untuk penanganan Covid-19 juga lebih mudah karena dapat dilakukan lewat penunjukkan langsung.
• Dikasih Tip Hingga Rp 1 Juta Oleh Nikita Mirzani, Pengemudi Ojol Ini Bahagia, Nikita Kerap Kasih Tip
"Sebenarnya pemerintah masih sangat siap dan berkemampuan. Bahkan kementerian lembaga juga sudah dipersilahkan me-review anggarannya untuk penanganan wabah virus ini," ujar Nawawi.
Di sisi lain, Nawawi menyinggung ICW yang sempat memberikan kritik terhadap Pimpinan KPK di tengah pandemi Covid-19.
"Salut setingginya kepada beliau, karena dalam situasi seperti ini (wabah virus Covid-19) beliau masih keukeuh menyoroti kinerja pimpinan KPK," kata Nawawi.
• VIDEO: Hotel Grand Cempaka Jadi Tempat Istirahat Tim Medis DKI Penanganan Covid-19
Diberitakan sebelumnya, ICW mengusulkan agar gaji pimpinan KPK disumbangkan seluruhnya untuk korban terdampak Covid-19.
"Jika sejumlah pihak lain berkomitmen memotong gajinya sebesar 30 persen atau 50 persen untuk berkontribusi, kami mengusulkan pimpinan KPK sebaiknya memberikan 100 persen gajinya," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Rabu (25/3/2020) kemarin.
Donal mengatakan, sebaiknya Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya menyumbangkan seluruh gaji mereka karena kinerja mereka dinilai tidak memuaskan publik.
• HOAKS, Kabar Ronaldo Akan Jadikan Hotelnya RS Darurat Covid-19 Dipastikan Hoaks, Ini Penjelasannya
Menurut Donal, hal itu tercermin belum adanya operasi tangkap tangan sejak Januari 2020 lalu serta KPK yang tak kunjung berhasil menangkap eks caleg PDI-P Harun Masiku dan eks Sekretaris MA Nurhadi
"Sebab sudah 3 bulan dilantik, publik mempertanyakan apa yang sudah mereka kerjakan. Di sisi lain, kepercayaan kepada KPK menurun drastis. Kasus OTT juga tidak ada lagi," kata Donal.
Tetap Buru Masiku dan Nurhadi
KPK menegaskan akan terus memburu para buron seperti eks caleg PDI-P Harun Masiku dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di tengah pandemi virus corona dan covid-19.
"(Pencarian) masih terus dilakukan, tentu dengan penyesuaian dan tetap waspada terhadap penyebaran wabah corona misal dengan memakai alat pelindung diri, masker, dan lain-lain," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (23/3/2020).
• Setelah Ledakan di Medan, Teror Bom Landa Jakarta? Gegana Amankan Benda Diduga Bom di Tanjung Duren
Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020.
Sedangkan, Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara MA yang menjadi DPO sejak 11 Februari 2020.
"Khusus para DPO Nurhadi dan kawan-kawan, pascaputusan praper yang kedua ditolak, KPK menghimbau agar menyerahkan diri ke KPK dan silahkan hadapi prosesnya, lakukan pembelaan secara profesional," ujar Ali.
• UPDATE Spanyol Sodok China di Urutan 2 Korban Meninggal Dunia Karena Corona, Tak Tertampung di RS
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, KPK sudah menyambangi 13 titik untuk mencari Harun dan Nurhadi namun tim KPK tidak dapat menemukan para buron tersebut.
"Kami telah melakukan pencarian pada 13 titik sampai saat ini, 13 titik yang diindikasikan merupakan tempat itu belum mendapatkan hasil," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/3/2020).
Selain memburu Harun Masiku dan Nurhadi, KPK juga menegaskan penyidikan dan penyelidikan kasus tetap berjalan dengan tetap mengadakan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka.
• Ini Alasan Penimbun Masker di Tanjung Duren Jakarta Barat Batal Ditahan
Namun, Ali menyebut ada perubahan prosedur dalam proses pemeriksaan misalnya dengan mewajibkan penggunaan masker, penggunaan hand sanitizer, dan pengecekan suhu tubuh bagi mereka yang hendak diperiksa.
"Petugas lobby akan mengecek suhu tubuh para saksi dan atau orang yang dimintai keterangan lebih dahulu dan melaporkan kepada pemeriksa. Apabila ada indikasi suhu tinggi maka akan dilakukan jadwal ulang," kata Ali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diusulkan Sumbang Gaji untuk Korban Covid-19, Wakil Ketua KPK: Pemerintah Masih Siap dan Mampu", Penulis : Ardito Ramadhan