Virus Corona
Ini Alasan Penimbun Masker di Tanjung Duren Jakarta Barat Batal Ditahan
Mahasiswi penimbun masker batal ditahan. Mahasiswi berinisial TVH (19) itu hanya dikenakan wajib lapor selama dua bulan.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Hertanto Soebijoto
Mahasiswi penimbun masker batal ditahan. Mahasiswi berinisial TVH (19) itu hanya dikenakan wajib lapor selama dua bulan.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarak mengatakan bahwa pihaknya memiliki beberapa pertimbangan batal menahan TVH.
"Dia masih kuliah semester dua. Kasihan dia selama ini cari uang sendiri untuk biaya kuliahnya. Orang tuanya sudah pisah," kata Mubarak dikonfirmasi di Polsek Tanjung Duren Kamis (26/3/2020).
Sebagai gantinya TVH wajib lapor selama dua bulan. Setiap minggu ia harus datang ke Polsek Tanjung Duren untuk melapor.
"Ini yang bersangkutan sudah jalan kedelapan kalinya wajib lapor. Hari Kamis (26/3/2020) pagi tadi dia juga sudah datang sama orang tuanya untuk wajib lapor," jelas Mubarak.
• Bojonggede Masuk Zona Merah Virus Corona, Ini Pesan Lurah Pabuaran Kepada Warganya
• Keuangan Barcelona Mulai Sulit Akibat Terdampak Covid-19, Gaji Messi Cs Terancam Dipangkas
• Catat, Mulai Hari Ini Jadwal Operasional Tiga Bank ini Dibatasi
• Viral Surat Terbuka Dokter Tifauzia Tyassuma untuk Jokowi Minta Lockdown Indonesia
Selain itu, aparat kepolisian juga terus memantau TVH. Mereka memastikan bahwa TVH tidak lagi berjualan masker.
"Yang bersangkutan kami pastikan tidak jualan masker lagi," ujar Mubarak.
Diberitakan sebelumnya penimbun masker yang diringkus di sebuah apartemen di Tanjung Duren, Jakarta Barat ternyata masih berstatus sebagai mahasiswi di sebuah Universitas di Jakarta Barat.
Tersangka TVH (19) ketahuan menimbun masker setelah viral di media sosial dan dilaporkan ke polisi.
• Beberapa Artis dan Public Figur Ucapkan Belasungkawa untuk Ibunda Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi menemukan sekitar 350 dus masker di kamar tersangka Selasa (4/3/2020) sore.
"Kasus ini diungkap Polsek Tanjung Duren. Penangkapan berawal dari laporan media sosial yang menyebut ada kepemilikan masker ratusan dus di tengah langkanya barang itu di pasaran," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020). (m24)