Wagub DKI Jakarta
DITUNDA Lagi, Pemilihan Wagub DKI Bakal Digelar Senin 6 April 2020
Bamus DPRD DKI Jakarta menolak usulan Panlih Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 menggelar pemilihan pada Jumat (27/3/2020) siang.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
BADAN Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menolak usulan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 menggelar pemilihan pada Jumat (27/3/2020) siang.
Bamus meminta Panlih mengikuti Surat Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) sampai 5 April 2020.
“Rapat hari ini, Bamus menetapkan agar rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI dilaksanakan pada Senin 6 April 2020."
• BREAKING NEWS: Pasien COVID-19 di Indonesia Naik Lagi Jadi 790 Orang, 58 Meninggal, 31 Sembuh
"Atau setelah habis masa edaran (Seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan),” kata Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, seusai rapat Bamus, Kamis (26/3/2020).
Taufik mengatakan, pertimbangan lain dari penolakan Panlih adalah Surat Maklumat yang diterbitkan Kapolri Jenderal Idham Aziz.
Beberapa hari lalu, Kapolri mengimbau masyarakat untuk mengurangi atau menunda kegiatan yang memicu keramaian, guna menekan potensi penularan Virus Corona.
• BUKAN Diusir dari Indekos, Dirut RSUP Persahabatan Sebut Perawatnya Pergi karena Tak Nyaman Distigma
Sementara, rapat Paripurna yang dihadiri oleh 106 anggota DPRD periode 2019-2024, Gubernur DKI Jakarta, dan jajarannya, justru memicu kerumunan orang.
Lantaran tak sejalan dengan keputusan Gubernur DKI dan Kapolri, rapat Paripurna jadinya digelar pada Senin (6/4/2020) pekan depan.
“Sebenarnya Panlih juga sudah siap sesuai dengan protokol pencegahan Corona setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan."
• WALI Kota Bekasi Ungkap Rapid Test COVID-19 Tak Semudah yang Digambarkan Gubernur Jawa Barat
"Dari mulai pintu masuk, pembatasan orang yang datang sampai ke ruang Paripurna,” ujar pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada Jumat (27/3/2020) pukul 13.00 WIB.
Hal ini diputuskan karena mayoritas fraksi sepakat tak lama-lama menunda tahapan akhir tersebut.
"Hal itu berdasarkan permintaan mayoritas fraksi," kata Wakil Ketua Panitia Pemilihan Wagub DKI Basri Baco saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2020).
• Cicilan Kredit Motor Tukang Ojek Diringankan Selama Setahun, Jokowi Larang Debt Collector Menagih!
Padahal, DKI Jakarta saat ini tengah dilanda pandemi Virus Corona, dan telah jadi salah satu kota epicenter penularan.
Tapi hal itu tak lagi jadi pertimbangan, karena prioritas DPRD saat ini adalah hadirnya partner bagi Gubernur Anies Baswedan untuk menghadapi wabah Virus Corona.
"Jadi permintaan mayoritas fraksi minta ke pimpinan soal pemilihan, pimpinan menyampaikan ke Panlih, dengan situasi seperti ini gubernur perlu pendamping," jelasnya.
• DOKTER Handoko Gunawan: Covid-19 Terbang di Udara, Jaga Jarak 1 Meter Sudah Kuno, Stay at Home!
Jika benar paripurna pemilihan wagub DKI digelar Jumat besok, artinya penundaan hanya bertahan selama 4 hari.
Mengingat, sebelumnya DPRD DKI menunda proses yang mulanya digelar pada Senin (23/3/2020) lalu.
Baco mengaku sudah mendapat surat keputusan dari Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
• Gandeng Dua Profesor, MUI Godok Dua Fatwa yang Diminta Maruf Amin Terkait Virus Corona
Keputusan penjadwalan ulang voting wagub akan diambil dalam rapat Badan Musyawarah pada Kamis (26/3/2020) besok.
"Sudah ada (surat pimpinan), kita mau Bamus-kan Hari Kamis," ujar Baco.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menunda rapat Paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022, yang dijadwalkan pada Senin (23/3/2020) pekan depan.
• Tanggapi Potensi Jakarta Lockdown, Anies Baswedan: Kami Harus Antisipasi Semua Kemungkinan
Meski sudah diteken Prasetio Edi sebagai pucuk legislator DKI, surat yang bersifat penting itu belum dicantumkan nomor dan tanggal surat yang dikeluarkan.
Berdasarkan data yang diterima Wartakotalive, Prasetio menunda rapat itu karena merebaknya virus corona (covid-19) di Indonesia, khususnya DKI Jakarta.
Rapat pemilihan yang sedianya digelar pada Senin (23/3/2020) mendatang, akan dijadwal kembali dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.
• VIRUS Corona Serang 24 Provinsi di Indonesia, Jakarta Paling Banyak
Berikut ini dokumen pengumuman yang diterima Wartakotalive:
Dengan ini kami sampaikan bahwa sesuai hasil rapat Bamus DPRD DKI Jakarta tanggal 17 Maret 2020 yang telah dijadwalkan untuk pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, pada:
Hari: Senin
Tanggal: 23 Maret 2020
Waktu: Pukul 09.30 (persiapan rapat) dan pukul 10.00 (pelaksanaan rapat)
Tempat: Ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Nomor 18, Jakarta Pusat
Acara : 1. Penyampaian visi dan misi Cawaguub DKI Jakarta
2. Tanya jawab
3. Penandatanganan pakta integritas
4. Pemilihan pengisian jabatan lowong Wagub DKI sisa jabatan 2017-2022
5. Penetapan Cawagub terpilih
Sehubungan hal tersebut di atas, mengingat kondisisaat ini yang kurang kondusif dan untuk pencegahan virus Covid-19.
Maka pelaksanaan rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta ditunda dan akan dijadwalkan kembali dalam rapat Bamus DPRD DKI Jakarta.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, ditandatangani. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/mohamad-taufik-di-dprd-dki-jakarta.jpg)