Virus Corona
Jenazah Pasien Covid-19 yang Dimakamkan di TPU Tegal Alur Dipastikan Takkan Tulari Warga Sekitar
SEJUMLAH jenazah pasien Covid-19 sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Penulis: Desy Selviany |
SEJUMLAH jenazah pasien Covid-19 sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Tidak ada pengadaan blok khusus untuk jenazah pasien Covid-19.
Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni mengakui, sementara ini TPU Tegal Alur menjadi salah satu tempat pemakaman untuk korban penyakit menular.
• UJIAN Nasional 2020 Ditiadakan Gegara Virus Corona, Kelulusan Pelajar Ditentukan Nilai Akumulatif
Namun, ia tidak dapat memastikan apakah yang sudah dimakamkan merupakan jenazah pasien Covid-19.
"Kalau dibilang Covid-19 yang masuk ke saya tidak dapat pastikan, karena data yang kami terima keterangannya penyakit menular saja," ujar Hasni saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2020).
Sampai saat ini, kata Husni, belum ada pengadaan blok khusus untuk penyakit menular di TPU Tegal Alur.
• Jokowi Jelaskan Alasan Tak Lakukan Lockdown, Singgung Warga Masih Bantu Hajatan Meski Diisolasi
Mereka hanya memanfaatkan lahan kosong yang ada di TPU tersebut.
"Jadi kalau wabah ini sudah selesai dan setelahnya ada yang ingin dimakamkan di sebelah makam penyakit menular, kenapa tidak?" tutur Husni.
Beberapa jenazah penyakit menular itu disebut sudah dikuburkan di TPU Tegal Alur.
• Pesan Jokowi kepada Gubernur: Jangan Hanya Tutup Sekolah dan Kantor tapi Tidak Ada Bantuan Sosial
Ia meyakini makam-makam tersebut tidak berdampak pada kesehatan warga.
Sebab, mereka memakamkan jenazah sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta meyakini tidak akan ada penularan dari jenazah-jenazah tersebut," jelas Husni.
• Video Anggota Sekuriti di Tanjung Duren Pingsan Gara-gara Virus Corona Hoaks, Ini Penjelasan Polisi
Husni mengatakan, jenazah korban penyakit menular yang dimakamkan di TPU Tegal Alur sudah dibungkus kantong plastik dan dimasukan ke dalam peti khusus.
Sehingga, potensi penularannya pun sangat kecil.
Sedangkan untuk pemulasaraan jenazah, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke rumah sakit yang bersangkutan.
• Jokowi Siapkan Dasar Hukum Baru Iuran BPJS Kesehatan, Biaya COVID-19 Dibebankan ke APBN dan APBD