Virus Corona

Ini Tanggapan KPAI soal Keputusan UN 2020 Ditiadakan Tuk Cegah Penyebaran Corona

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan apresiasinya atas keputusan pemerintah yang meniadakan Ujian Nasional 2020 di semua tingkatan

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive/Rangga Baskoro
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat ditemui di SMP tempat SN bersekolah, Ciracas, Jakara Timur, Senin (20/1/2020). 

Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” katanya.

Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.

Sekolah Diliburkan, Ratusan Pelajar Tangerang Malah Asyik Main Game di Warnet Diamankan Polisi

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumalatif mereka selama tiga tahun belajar.

Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstra kulikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” ujarnya.

Jadwal Ujian Nasional

Sebelumnya, Kemendikbud telah menetapkan jadwal ujian nasional untuk SMK/SMA, MA hingga tingkat SMP/Tsanawiyah.

Ujian Nasional SMK 16-19 Maret 2020

Ujian Nasional SMA/MA 30 Maret-2 April 2020

Ujian Nasional SMP/Mts 20-23 April 2020

Bekerja dan Belajar di Rumah Selama 2 Pekan, Ini 4 Tip untuk Mencegah Virus Corona Masuk Rumah

PEKAN ini seluruh siswa di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya dirumahkan, alias diminta belajar di rumah melalui media online, menyusul merebaknya penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19.

Bahkan, para pekerja pun diimbau untuk tidak ke kantor, alias bekerja di rumah juga dengan cara online.

Alhasil, semua anggota keluarga dalam dua pekan ke depan tidak keluar rumah jika tidak terpaksa.

Situasi tersebut mau tak mau dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

 Lockdown Bisa Berimplikasi Ekonomi, Sosial, dan Keamanan, Social Distancing Dinilai Paling Efektif

Apalagi, belum lama ini World Health Organization atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menyatakan, Virus Corona sebagai pandemi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved