Wagub DKI Jakarta
Anies Baswedan Butuh Pendamping Hadapi COVID-19, DPRD DKI Gelar Voting Cawagub Jumat 27 Maret 2020
DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada Jumat (27/3/2020) pukul 13.00 WIB.
DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada Jumat (27/3/2020) pukul 13.00 WIB.
Hal ini diputuskan karena mayoritas fraksi sepakat tak lama-lama menunda tahapan akhir tersebut.
"Hal itu berdasarkan permintaan mayoritas fraksi," kata Wakil Ketua Panitia Pemilihan Wagub DKI Basri Baco saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2020).
• Cicilan Kredit Motor Tukang Ojek Diringankan Selama Setahun, Jokowi Larang Debt Collector Menagih!
Padahal, DKI Jakarta saat ini tengah dilanda pandemi Virus Corona, dan telah jadi salah satu kota epicenter penularan.
Tapi hal itu tak lagi jadi pertimbangan, karena prioritas DPRD saat ini adalah hadirnya partner bagi Gubernur Anies Baswedan untuk menghadapi wabah Virus Corona.
"Jadi permintaan mayoritas fraksi minta ke pimpinan soal pemilihan, pimpinan menyampaikan ke Panlih, dengan situasi seperti ini gubernur perlu pendamping," jelasnya.
• DOKTER Handoko Gunawan: Covid-19 Terbang di Udara, Jaga Jarak 1 Meter Sudah Kuno, Stay at Home!
Jika benar paripurna pemilihan wagub DKI digelar Jumat besok, artinya penundaan hanya bertahan selama 4 hari.
Mengingat, sebelumnya DPRD DKI menunda proses yang mulanya digelar pada Senin (23/3/2020) lalu.
Baco mengaku sudah mendapat surat keputusan dari Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
• Gandeng Dua Profesor, MUI Godok Dua Fatwa yang Diminta Maruf Amin Terkait Virus Corona
Keputusan penjadwalan ulang voting wagub akan diambil dalam rapat Badan Musyawarah pada Kamis (26/3/2020) besok.
"Sudah ada (surat pimpinan), kita mau Bamus-kan Hari Kamis," ujar Baco.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menunda rapat Paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022, yang dijadwalkan pada Senin (23/3/2020) pekan depan.
• Tanggapi Potensi Jakarta Lockdown, Anies Baswedan: Kami Harus Antisipasi Semua Kemungkinan
Meski sudah diteken Prasetio Edi sebagai pucuk legislator DKI, surat yang bersifat penting itu belum dicantumkan nomor dan tanggal surat yang dikeluarkan.
Berdasarkan data yang diterima Wartakotalive, Prasetio menunda rapat itu karena merebaknya virus corona (covid-19) di Indonesia, khususnya DKI Jakarta.
Rapat pemilihan yang sedianya digelar pada Senin (23/3/2020) mendatang, akan dijadwal kembali dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.
• VIRUS Corona Serang 24 Provinsi di Indonesia, Jakarta Paling Banyak
Berikut ini dokumen pengumuman yang diterima Wartakotalive:
Dengan ini kami sampaikan bahwa sesuai hasil rapat Bamus DPRD DKI Jakarta tanggal 17 Maret 2020 yang telah dijadwalkan untuk pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, pada:
Hari: Senin
Tanggal: 23 Maret 2020
Waktu: Pukul 09.30 (persiapan rapat) dan pukul 10.00 (pelaksanaan rapat)
Tempat: Ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Nomor 18, Jakarta Pusat
Acara : 1. Penyampaian visi dan misi Cawaguub DKI Jakarta
2. Tanya jawab
3. Penandatanganan pakta integritas
4. Pemilihan pengisian jabatan lowong Wagub DKI sisa jabatan 2017-2022
5. Penetapan Cawagub terpilih
Sehubungan hal tersebut di atas, mengingat kondisisaat ini yang kurang kondusif dan untuk pencegahan virus Covid-19.
Maka pelaksanaan rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta ditunda dan akan dijadwalkan kembali dalam rapat Bamus DPRD DKI Jakarta.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, ditandatangani.
Sebelumnya, pimpinan DPRD DKI Jakarta menolak usulan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022, untuk mempercepat proses rapat paripurna pemilihan menjadi pekan ini.
Alasannya, wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia khususnya di Jakarta, semakin merebak.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memandang, eksekutif dan legislatif harus mencermati kondisi tanggap virus corona yang dilakukan pemerintah pusat di berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta.
• Fatwa MUI: Orang Positif Virus Corona Tak Diwajibkan Salat Jumat, Diharamkan Salat Tarawih dan Id
Pemerintah daerah dianggap perlu membantu kinerja pemerintah pusat dalam menangani wabah virus corona.
“Jadi pada Senin, (23/3/2020) untuk Paripurna (pemilihan Wagub) kita lihat situasi Jakarta seperti apa."
"Sehingga, masih harus koordinasi dengan saya,” ujar Prasetio saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/3/2020).
• Penumpang Angkutan Umum Bakal Diminta Lencang Depan untuk Batasi Jarak Fisik
Prasetio mengatakan, rapat Paripurna pemilihan Wagub DKI pada Senin (23/3/2020) pekan depan sebetulnya telah diputuskan dalam rapat Bamus DPRD DKI beberapa waktu lalu.
Karena itu, dia masih berpedoman pemilihan Wagub DKI akan digelar sesuai jadwal yang diputuskan.
“Saya minta kepada teman-teman fraksi dan Panlih yang hadir hari ini untuk terus berkomunikasi soal persiapan ini."
• OPERASIONAL Transjakarta, MRT, dan LRT Besok Normal Lagi, tapi Jumlah Penumpang Dibatasi
"Jadi tanggal 23 sementara masih kita ketuk palu,” kata Prasetio.
Prasetio bakal berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menyiapkan sarana dan prasarana dalam menyusun agenda Paripurna pemilihan Wagub DKI.
Di antaranya, pengecekan suhu tubuh setiap pengunjung, penyiapan cairan pembersih tangan, dan sebagainya.
• Cabut Aturan Pembatasan Operasional Angkutan Umum, Anies Baswedan Minta Kerja Sama Warga Jaga Jarak
“Kita harus pikiran positif lah, jangan terlalu mengikuti situasi dan kondisi yang ada karena virus corona ini,” ucapnya.
Wakil Ketua Panlih DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengaku, awalnya Panlih mengajukan agenda Paripurna pemilihan Wagub DKI dipercepat menjadi Kamis (19/3/2020) atau Jumat (20/3/2020) pekan ini.
Namun, berdasarkan rapat Bamus yang digelar pada Selasa (17/3/2020), rapat Paripurna pemilihan Wagub DKI tetap digelar pada Senin (23/3/2020) mendatang.
• Anies Baswedan Batasi Jarak Fisik Penumpang di Transportasi Umum, Halte, dan Stasiun
“Secara prinsip, Panlih siap menggelar tanggal 23 ataupun dimajukan sedikit (20 Maret), pertimbangannya ini lebih cepat lebih baik, mumpung wabahnya (Corona) belum terlalu besar.”
“Karena kalau ditunda (pemilihan Wagub) dan ini sedang lagi tinggi-tingginya, penundaannya bisa empat lima bulan, bahkan bisa setahun tergantung situasi wabah,” tambahnya. (Danang Triatmojo)