Wagub DKI Jakarta
Anies Baswedan Butuh Pendamping Hadapi COVID-19, DPRD DKI Gelar Voting Cawagub Jumat 27 Maret 2020
DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada Jumat (27/3/2020) pukul 13.00 WIB.
Alasannya, wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia khususnya di Jakarta, semakin merebak.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memandang, eksekutif dan legislatif harus mencermati kondisi tanggap virus corona yang dilakukan pemerintah pusat di berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta.
• Fatwa MUI: Orang Positif Virus Corona Tak Diwajibkan Salat Jumat, Diharamkan Salat Tarawih dan Id
Pemerintah daerah dianggap perlu membantu kinerja pemerintah pusat dalam menangani wabah virus corona.
“Jadi pada Senin, (23/3/2020) untuk Paripurna (pemilihan Wagub) kita lihat situasi Jakarta seperti apa."
"Sehingga, masih harus koordinasi dengan saya,” ujar Prasetio saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/3/2020).
• Penumpang Angkutan Umum Bakal Diminta Lencang Depan untuk Batasi Jarak Fisik
Prasetio mengatakan, rapat Paripurna pemilihan Wagub DKI pada Senin (23/3/2020) pekan depan sebetulnya telah diputuskan dalam rapat Bamus DPRD DKI beberapa waktu lalu.
Karena itu, dia masih berpedoman pemilihan Wagub DKI akan digelar sesuai jadwal yang diputuskan.
“Saya minta kepada teman-teman fraksi dan Panlih yang hadir hari ini untuk terus berkomunikasi soal persiapan ini."
• OPERASIONAL Transjakarta, MRT, dan LRT Besok Normal Lagi, tapi Jumlah Penumpang Dibatasi
"Jadi tanggal 23 sementara masih kita ketuk palu,” kata Prasetio.
Prasetio bakal berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menyiapkan sarana dan prasarana dalam menyusun agenda Paripurna pemilihan Wagub DKI.
Di antaranya, pengecekan suhu tubuh setiap pengunjung, penyiapan cairan pembersih tangan, dan sebagainya.
• Cabut Aturan Pembatasan Operasional Angkutan Umum, Anies Baswedan Minta Kerja Sama Warga Jaga Jarak
“Kita harus pikiran positif lah, jangan terlalu mengikuti situasi dan kondisi yang ada karena virus corona ini,” ucapnya.
Wakil Ketua Panlih DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengaku, awalnya Panlih mengajukan agenda Paripurna pemilihan Wagub DKI dipercepat menjadi Kamis (19/3/2020) atau Jumat (20/3/2020) pekan ini.
Namun, berdasarkan rapat Bamus yang digelar pada Selasa (17/3/2020), rapat Paripurna pemilihan Wagub DKI tetap digelar pada Senin (23/3/2020) mendatang.
• Anies Baswedan Batasi Jarak Fisik Penumpang di Transportasi Umum, Halte, dan Stasiun
“Secara prinsip, Panlih siap menggelar tanggal 23 ataupun dimajukan sedikit (20 Maret), pertimbangannya ini lebih cepat lebih baik, mumpung wabahnya (Corona) belum terlalu besar.”
“Karena kalau ditunda (pemilihan Wagub) dan ini sedang lagi tinggi-tingginya, penundaannya bisa empat lima bulan, bahkan bisa setahun tergantung situasi wabah,” tambahnya. (Danang Triatmojo)