Virus Corona
Komisi III DPR Usul Tahanan Kasus Kejahatan Ringan Dibebaskan Agar Virus Corona Tak Masuk Lapas
KOMISI III DPR mengusulkan pemerintah mengkaji pembebasan narapidana karena kasus kejahatan ringan, seiring mewabahnya Virus Corona alias covid-19.
KOMISI III DPR mengusulkan pemerintah mengkaji pembebasan narapidana karena kasus kejahatan ringan, seiring mewabahnya Virus Corona alias covid-19.
Anggota Komisi III DPR Pangeran Khairun Saleh mengatakan, pembebasan narapidana tertentu sebagai bentuk perlindungan negara terhadap tahanan, dari penularan dan pencegahan penyebaran Virus Corona di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Pemerintah harus mengambil langkah cepat, sebelum pandemi wabah corona melanda semua lapas yang over capacity," ucap Khairun kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/3/2020).
• Mulai Senin 23 Maret 2020, Transjakarta, MRT, dan LRT Hanya Beroperasi Sampai Pukul 20.00
"Penjara-penjara di Amerika Serikat dan Iran telah membebaskan sejumlah tahanan karena kasus Virus Corona, dilaporkan menyebar dalam penjara," sambung politikus PAN itu.
Menurutnya, lapas di Indonesia sangat rentan menjadi tempat penyebaran virus tersebut, karena jumlah tahanan melebihi kapasitas yang tersedia.
Melihat kondisi tersebut, kata Khairun, kampanye maupun imbauan pemerintah soal social distancing atau menjaga jarak satu dengan lainnya, tidak dapat terlaksana di lapas.
• Anies Baswedan Serukan Semua Kegiatan Perkantoran di Jakarta Setop Sampai 5 April 2020
"Para napi tidak mungkin melakukan social distancing, karena dibatasi oleh kapasitas ruangan."
"Kita juga mengetahui, bahwa jam kunjungan terhadap napi pasti sudah ditiadakan sementara," ucap Khairun.
Sebelumnya, di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19), kondisi rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia masih 'over capacity'.
• Pemprov DKI Siap Bantu Pemerintah Pusat Pusat Gelar Tes Massal Virus Corona Agar Tertib dan Rapi
'Over capacity' adalah jumlah warga binaan pemasyarakatan melebihi kapasitas lapas dan rutan.
Kondisi ini mengakibatkan berbagai permasalahan, salah satunya rentan terjadi gangguan kesahatan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi rutan dan lapas di tengah situasi pandemi Virus Corona.
• PDP Virus Corona Datang Tanpa Didampingi Pihak RS Asal, RSUD Kabupaten Tangerang Protes Keras
"Di (lapas) kita ini sudah hampir 270.000 (warga binaan pemasyarakatan)."
"Dan lapas itu sudah hampir 'over' kapasitas," kata Yasonna saat kegiatan penyemprotan disinfektan oleh PMI di Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Dia mencontohkan Lapas Klas 1 Cipinang sudah mengalami kelebihan kapasitas tampung hingga empat kali lipat dari kondisi ideal.
• Gegara Virus Corona, 83 TPU di Jakarta Ditutup 17 Hari Sampai 31 Maret 2020 untuk Kunjungan Ziarah
Dia mengungkapkan, kapasitas ideal Lapas Cipinang 850 orang, namun saat ini mengalami kelebihan kapasitas tampung hingga 3.955 warga binaan pemasyarakatan.
"Bisa dibayangkan kalau sempat kejadian. Mudah-mudahan tidak. Itu dampaknya akan sangat mengerikan," tuturnya.
Untuk itu, dia menilai, kegiatan penyemprotan disinfektan diperlukan.
• Anies Baswedan: Salat Jumat di Jakarta Ditunda Hingga Dua Pekan
Dia mengapresiasi langkah Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penyemprotan cairan disinfektan di tengah mewabahnya Virus Corona.
Dia berterima kasih kepada Ketua PMI Jusuf Kalla yang membantu pihaknya mengantisipasi penyebaran Virus Corona.
"Pak JK telah menginstruksikan seluruh PMI di daerah bekerja sama dengan lapas kita untuk membantu disinfektan ini," ujarnya.
• Mulai Senin 23 Maret Semua Tempat Hiburan di Jakarta Ditutup, Operasional Transportasi Juga Dibatasi
Selain upaya penyemprotan disinfektan, pihaknya juga mengantisipasi penyebaran virus dengan cara mitigasi yang telah diterapkan berupa penghentian sementara jadwal kunjungan.
"Pola komunikasi pengunjung kita batasi melalui komunikasi panggilan video," tambahnya.
450 Kasus
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto, memperbarui jumlah pasien positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, menjadi 450 orang.
Yurianto mengatakan, terdapat penambahan jumlah pasien positif sebanyak 81 orang.
"Kasus konfirmasi positif Covid-19 dari tanggal 21 Maret pada saat ini sampai dengan hari ini ada penambahan kasus baru sebanyak 81 orang."
• BREAKING NEWS: Ketua DPRD Tunda Pemilihan Wagub DKI Jakarta Akibat Virus Corona
"Sehingga total kasus adalah 450 orang," kata Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (21/3/2020).
Yurianto pun menjelaskan pasien positif tersebut tersebar dari sejumlah wilayah di Indonesia.
Sebelumnya, jumlah pasien Virus Corona pada Jumat (20/3/2020) bertambah menjadi 369 orang.
• 25 Pasien Virus Corona di Indonesia Meninggal, Hampir Semuanya Punya Penyakit Pendahulu
Dari jumlah itu, sebanyak 32 orang di antaranya meninggal dunia, dan 17 orang dinyatakan sembuh.
"Ada 60 kasus baru, sehingga kasus positif adalah 369," ujar juru bicara pemerintah untuk penanganan Virus Corona Achmad Yurianto, di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
60 kasus baru itu berasal dari:
- Bali (4 kasus)
- Banten (37)
- DIY (4)
- DKI Jakarta (215)
- Jawa Barat (41)
- Jawa Tengah (12)
- Jawa Timur (15)
- Kalimantan Barat (2)
- Kalimantan Timur (10)
- Kalimantan Tengah (2)
- Kepulauan Riau (4)
- Sulawesi Utara (1)
- Sumatera Utara (2)
- Sulawesi Tenggara (3)
- Sulawesi Selatan (2)
- Lampung (1)
- Riau (1)
- dalam proses investigasi 13 kasus.
• ENAM Warga Kabupaten Bekasi Positif Virus Corona, 2 Meninggal, Salah Satunya Perawat
Yuri menyebut ada pula peningkatan jumlah korban yang meninggal dunia.
Korban terbanyak berasal dari DKI Jakarta, yakni 18 orang.
"Total kasus yang meninggal jadi 32 orang," ungkapnya.
• Pemerintah Ralat Data Pasien Virus Corona Jadi 308 Orang, di Riau Tak Ada Tambahan Kasus
Dia juga menyebut ada pasien sembuh dari Virus Corona setelah dua kali dites.
"Jumlah total yang sembuh 17," terangnya. (Seno Tri Sulistiyono)