Virus Corona

Gegara Virus Corona, 83 TPU di Jakarta Ditutup 17 Hari Sampai 31 Maret 2020 untuk Kunjungan Ziarah

SEBANYAK 83 TPU di DKI Jakarta ditutup sementara untuk kunjungan ziarah selama 17 hari, dari Sabtu (14/3/2020) sampai Selasa (31/3/2020) mendatang.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Suasana TPU Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (18/11). 

SEBANYAK 83 tempat pemakaman umum (TPU) di DKI Jakarta ditutup sementara untuk kunjungan ziarah selama 17 hari, dari Sabtu (14/3/2020) sampai Selasa (31/3/2020) mendatang.

Penutupan dilakukan untuk menerapkan instruksi Gubernur DKI Jakarta soal pembatasan interaksi (social distancing measure) akibat wabah virus corona (Covid-19).

Pnutupan layanan ini dilakukan supaya masyarakat betul-betul dapat memanfaatkan waktunya di rumah.

Minimalkan Penyebaran Virus Corona, Wali Kota Bekasi Wacanakan Warganya Setop Bekerja ke Jakarta

Dengan demikian, kata Kepala Sub Bagian Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ricky P Putra, potensi penyebaran virus corona di luar rumah dapat dihindari.

“Untuk pelayanan pemakaman seperti penguburan baru dan tumpang masih tetap dilayani seperti biasa,” Ricky saat dihubungi, Kamis (19/3/2020) siang.

Ricky mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Covid-19.

Lockdown Bisa Berimplikasi Ekonomi, Sosial, dan Keamanan, Social Distancing Dinilai Paling Efektif

Karena itu, dinas berinisiatif untuk membatasi kunjungan ziarah dan menutup sementara ahli waris yang mengurus Surat Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM).

Salah satunya, inisiatif dinas dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang Penutupan Sementara Fasilitas Taman dan Hutan Kota di Wilayah DKI Jakarta.

“Masyarakat diimbau untuk membatasi ziarah dan aktivitas di luar rumah sampai situasi kembali normal,” ujarnya.

PEKAN Ini Masjid Istiqlal Tetap Gelar Salat Jumat, Suhu Tubuh Jemaah Bakal Diperiksa

Dia merinci, 83 TPU itu paling banyak berada di wilayah Jakarta Timur mencapai 35 TPU, lalu Jakarta Selatan 20 TPU, Jakarta Barat 14 TPU, Jakarta Utara 10 TPU, dan Jakarta Pusat empat TPU.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menambahkan, pihaknya juga menutup Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

RPTRA ditutup supaya anak-anak tidak ke taman, tapi tetap berada di rumah untuk menghindari risiko penularan Covid-19.

Surat Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR Dipersoalkan PKS, Ini Kata Cawagub DKI dari Gerindra

“Penutupan dilakukan sejak Sabtu (14/3/2020) sampai Sabtu (28/3/2020),” ucap Tuty.

Berdasarkan catatannya ada 312 RPTR dan telah ditutup semuanya.

Selain ditutup agar anak-anak tidak bermain, petugas akan menyemprotkan cairan disinfektan dengan harapan virus dan kuman mati saat situasi wabah corona dapat terkendali.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved