Cawagub DKI
Ketua DPRD DKI Tunda Paripurna Pemilihan Wagub Tanpa Libatkan Panlih, Ini Alasannya
Keputusan Ketua DPRD DKI untuk menunda rapat Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta tanpa melibatkan Panitia Pemilihan Wagub DKI. Mengapa?
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Fred Mahatma TIS
“Ini ngga baik kalau tetap dilaksanakan karena wabah corona makin banyak. Kalau tetap diadakan, sangat tidak baik bagi kesehatan yang lain...”
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan, keputusannya untuk menunda rapat Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 pada Senin (23/3/2020) mendatang, tanpa melibatkan Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI.
Sebagai pucuk di DPRD DKI Jakarta, Prasetio memiliki hak penuh untuk mengambil keputusan setelah mempertimbangkan berbagai hal.
“Saya sampaikan kepada mereka (Panlih Wagub DKI), setiap hari harus lapor ke saya semua (terkait perkembangan virus corona dan persiapan Paripurna)," tutur Prasetio, Jumat (20/3/2020).
• Rapat Paripurna Pemilihan Wagub Ditunda, Ketua DPRD DKI: Berpotensi Terjadi Penyebaran Virus Corona
• Tunda Pemilihan Wagub Jakarta Akibat Virus Corona, Ketua DPRD DKI: Ini Kejadian Luar Biasa
• VIDEO: Bakal Calon Wali Kota Tangsel Fahd Pahdepi Sebut Jangan Anggap Remeh Anak Muda
"Nah sekarang kita kan harus melihat dulu bagaimana situasi dan kondisinya, kalau tidak memungkinkan yah ditunda dulu,” imbuhnya.
Menurut dia, keputusan ini diambil juga sejalan dengan instruksi pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi wabah corona.
Masyarakat diimbau membatasi interaksi (social distancing measure) untuk menghindari potensi penularan virus corona.
“Ini ngga baik kalau tetap dilaksanakan karena wabah corona makin banyak. Kalau tetap diadakan, sangat tidak baik bagi kesehatan yang lain,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, ada beberapa anggota DPRD DKI Jakarta yang memiliki gejala seperti penyakit virus corona, seperti batuk, flu dan demam.
Hingga kini, anggota DPRD DKI Jakarta tersebut dalam keadaan membaik.
“Mari kita tunggu saja hasil dokter karena anggota DPRD semua (106) sudah diperiksa semua,” jelasnya.
Akibat wabah virus corona
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi membenarkan telah mengeluarkan surat penundaan rapat Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa jabatan 2017-2022 yang digelar pada Senin (23/3/2020) mendatang.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, agenda itu ditunda berkaca pada situasi wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia, khususnya di Jakarta.
“Saya putuskan untuk ditunda sementara karena melihat situasi yang tidak memungkinkan karena virus corona ini yah. Kita bersama prihatin dan harus memahami bahwa kejadian ini luar biasa,” ujar Prasetio kepada wartawan pada Jumat (20/3/2020).
• BREAKING NEWS: Ketua DPRD Tunda Pemilihan Wagub DKI Jakarta Akibat Virus Corona
• UPDATE Pengamat Sebut Cawagub Tak Penuhi Syarat Administratif Bisa Didiskualifikasi
• Surat Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR Dipersoalkan PKS, Ini Kata Cawagub DKI dari Gerindra
Prasetio mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan jadwal baru pemilihan Wagub DKI Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-kursi-jabatan-kosong.jpg)