Cemburu, Pengamen Ini Ajak Dua Temannya Keroyok Cewek Hingga Tewas karena Jalan dengan Pacarnya
TERBAKAR api cemburu membuat Nur (19) gelap mata hingga melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas.
Penulis: Muhammad Azzam |
Namun, korban melakukan perlawanan, hingga membuat para tersangka mengambil batu dan balok kayu untuk mengeroyoknya.
"Dari situ langsung dianiaya menggunakan batu dan balok kayu."
"Hingga korban luka parah pada bagian kepala dan dada," tutur Sutoyo.
• Wisma Atlet Kemayoran Berbenah Sambut Suspect Virus Corona
Sutoyo menambahkan, pihaknya sempat kesulitan menangkap para tersangka.
Hal itu dikarenakan para tersangka tidak memiliki tempat tinggal dan hidupnya berpindah-pindah.
Pihaknya bahkan sempat mengejar para tersangka hingga ke Karawang.
• Gelar Patroli Siber Buru Penebar Hoaks Virus Corona, Kapolda Metro Jaya: Jangan Menambah Masalah
Dua tersangka akhirnya ditangkap di salah satu warnet di daerah Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (15/3/2020).
"Mereka hidup di jalan aja, muter, kita bahkan sempat kejar sampai ke Karawang."
"Mereka memang pengamen jalanan," jelas Sutoyo.
• BANTAH Kabar Hoaks, RS Premier Bintaro: Kami Tidak Lockdown!
Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat (3) UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.
Juga, pasal 170 ayat (1), (2) ke 3e KUHP Pidana tentang penganiayaan hingga kehilangan nyawa, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (*)