Virus Corona
Anies Baswedan Tetapkan Jakarta Berstatus Tanggap Darurat Bencana Virus Corona Selama Dua Minggu
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status Jakarta sebagai tanggap darurat bencana wabah virus corona (Covid-19).
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA/FITRIYANDI Al FAJRI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai rapat kerja dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta, di Balai Kota, Kamis (19/3/2020) petang.
"Ada sedikit kesalahan dan sudah diklarifikasi dengan tim surveilans di PHEOC," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).
• Tanggapi Potensi Jakarta Lockdown, Anies Baswedan: Kami Harus Antisipasi Semua Kemungkinan
Agus mengatakan, di wilayah Riau, tidak ada penambahan kasus hingga Kamis (19/3/2020).
Sehingga, sudah ada 308 pasien positif corona.
"Untuk data Provinsi Riau pada tanggal 19 Maret tidak ada penambahan kasus, jadi sampai saat ini kasus di Riau masih tetap satu kasus," tutur Agus. (*)