Virus Corona
Anies Baswedan Tetapkan Jakarta Berstatus Tanggap Darurat Bencana Virus Corona Selama Dua Minggu
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan status Jakarta sebagai tanggap darurat bencana wabah virus corona (Covid-19).
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA/FITRIYANDI Al FAJRI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai rapat kerja dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta, di Balai Kota, Kamis (19/3/2020) petang.
369 Kasus
Jumlah pasien Virus Corona pada Jumat (20/3/2020) bertambah menjadi 369 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 32 orang di antaranya meninggal dunia, dan 17 orang dinyatakan sembuh.
"Ada 60 kasus baru, sehingga kasus positif adalah 369," ujar juru bicara pemerintah untuk penanganan Virus Corona Achmad Yurianto, di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
• 25 Pasien Virus Corona di Indonesia Meninggal, Hampir Semuanya Punya Penyakit Pendahulu
60 kasus baru itu berasal dari:
- Bali (4 kasus)
- Banten (37)
- DIY (4)
- DKI Jakarta (215)
- Jawa Barat (41)
- Jawa Tengah (12)
- Jawa Timur (15)
- Kalimantan Barat (2)
- Kalimantan Timur (10)
- Kalimantan Tengah (2)