Virus Corona

Aa Gym Jadi Trending Twitter karena Ajakan untuk Shalat di Rumah Cegah Virus Corona Sesuai Fatwa MUI

Aa Gym Jadi Trending Twitter karena Ajakan untuk Shalat di Rumah Cegah Virus Corona Sesuai Fatwa MUI

twitter
Aa Gym menjadi trending di twitter karena ikut fatwa MUI untuk shalat di rumah. 

Pemimpin Pondok Pesantren Daarut Tauhiid KH Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa Gym, mengajak masyarakat Indonesia khususnya yang beragama Islam mengikuti anjuran melaksanakan salat di rumah masing-masing.

Imbauan ini dikeluarkan Aa Gym untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Menyimak begitu banyak polemik tentang salat di rumah, Aa pimpinan Daarut Tauhiid dan seluruh jajaran Daarut Tauhiid untuk sepenuhnya mengikuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia," kata Aa Gym dalam videonya, Rabu (18/3/2020).

Aa Gym mengaku kalau ia dan keluarganya sudah melaksanakan ibadah salat dari rumah. Termasuk Pondok Pesantrennya juga untuk sementara waktu meniadakan salat jumat berjamaah di mesjid.

"Aa (Gym) dan keluarga sudah salat di rumah dan semua dianjurkan salat di rumah," ucap dia.

"Masjid Daarut Tauhid, salat Jumat maaf di tiadakan, juga salat berjamaah di Masjid Daarut Tauhid ditiadakan sampai kondisi memungkinkan," ujarnya.

Fatwa MUI: Orang Positif Virus Corona Tak Diwajibkan Salat Jumat, Diharamkan Salat Tarawih dan Id

Ikuti Fatwa MUI, Aa Gym Tiadakan Salat Berjamaah dan Salat Jumat di Masjid Daarut Tauhiid

Aa Gym meminta seluruh umat muslim untuk mengikuti fatwa MUI tersebut. Karena menurutnya, MUI memiliki otoritas untuk menjaga keutuhan umat.

"Kita memiliki majelis ulama yang memiliki otoritas keilmuan untuk menjaga kemaslahatan umat Islam di Indonesia, juga bangsa ini. Oleh karena itu, tidak usah bingung dengan broadcast dari orang-orang yang tidak jelas keilmuannya, tidak jelas tanggungjawabnya," katanya.

Ia juga meminta kepada umat muslim untuk terus berdoa agar dijauhkan dari virus corona yang saat ini tengah mewabah.

Malaysia Pantau Warganya Ikut Ijtima Ulama Asia di Gowa, Kaitkan Tabligh Akbar Berdampak Corona

"Mari patuhi perintah dari pemerintah yang bisa menjadi jalan tercegahnya, menyebarnya virus ini. Jangan ragu-ragu, Allah tahu niat kita selalu ke masjid, juga Allah sudah tahu pahala ke masjid sudah didapatkan kalau kita buat dan sudah terbiasa," menambahkan.

Fatwa MUI

Seperti Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa tentang "penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah virus Corona".

Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 diumumkan dalam konferensi pers di Gedung MUI Pusat, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin sore 16 Maret 2020.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat Asrorun Niam saat membacakan fatwa didampingi Ketua MUI Bidang Fatwa Hj Huzaimah T Yanggo mengatakan fatwa MUI bertujuan guna “hifdzun nafsi” dan mencegah peredaran dan peluasan wabah, semata untuk perlindungan masyarakat.

 Antisipasi Penyebaran Corona, Konser Ayu Ting Ting Resmi Ditunda

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved