Virus Corona
246 Pekerja Asing di Bekasi Diperiksa Virus Corona atau Covid-19, Hasilnya Negatif Semua
Sebanyak 246 Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Bekasi telah diperiksa kesehatannya dan hasilnya mereka negatif virus corona atau Covid-19.
Penulis: Muhammad Azzam |
Sebanyak 246 Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Bekasi telah diperiksa kesehatannya dan hasilnya mereka negatif virus corona atau Covid-19.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid -19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi telah melakukan pemeriksaan terhadap TKA sebelum ada kasus positif corona di Indonesia.
Hingga Senin (16/3/2020), total TKA yang diperiksa sebanyak 246.
"Dari awal kita telah lakukan pencegahan penyebaran virus corona di kawasan industri terbesar di Asia Tenggara," ujar Alamsyah, pada Rabu (18/3/2020).
• UPDATE: Korban Meninggal Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia Jadi 7 Orang
Hasilnya pemeriksaannya, kata Alamsyah,246 TKA itu tidak ada yang positif.
Alamsyah menerangkan tidak seluruh TKA dilakukan pemeriksaan. TKA yang diperiksa itu mereka yang diperiksa hanya yang memiliki riwayat perjalan ke luar negeri dalam 14 hari terakhir.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, jumlah TKA mencapai 5.000 orang.
"Tapi kita terus bertahap lakukan pemeriksaan seluruh TKA yang ada di Kabupaten Bekasi. Proses pemeriksaan masih terus berlangsung," tutur dia.
• Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polres Metro Jakarta Utara Hentikan Sementara Jam Besuk Tahanan
Ia menambahkan saat ini di Kabupaten Bekasi ada 40 orang dengan pemantauan (ODP) dan 12 pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Bekasi tengah menjalani isolasi, baik mandiri maupun di rumah sakit.
“Karantina mandiri itu ketika ada masyarakat yang pernah kontak, dilakukan isoalasi mandiri. Pengawasan tetap dilakukan lewat puskesmas dan Dinas Kesehatan. Setiap pagi dan sore diperiksa suhu tubuh dan sebagainya,” jelasnya.
Sementara Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengimbau seluruh warga Kabupaten Bekasi untuk membatasi aktivitas terutama di luar ruangan selama 14 hari.
• Serba Serbi Covid-19, Mulai yang Beresiko Terinfeksi Sampai Cara Pencegahan Tertular Virus Corona
Pihaknya juga telah membuat surat edaran agar seluruh sekolah, kampus dan ASN bekerja di rumah selama 14 hari.
“Untuk 14 hari saja, saya imbau untuk membatasi aktivitas. Kita amankan betul-betul Kabupaten Bekasi. Disarankan juga para perusahaan memberlalukan sistem kerja di rumah," kata Eka.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik dalam menghadapi Pandemik Covid-19.
• Cegah Wabah Virus Corona, Pegawai Pemkot Bekasi Bekerja di Rumah
“Kepada warga masyarakat Kabupaten Bekasi, untuk tetap tenang dan jangan panik. Jika memiliki ciri-ciri seperti Covid-19, dapat langsung menghubungi nomor call center yang telah disiapkan Pemkab Bekasi,” tuturnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab) telah menyiapkan nomor call center 119, 112 atau melalui Hotline Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI) di 021-89910039, 08111139927, 085283980119.