Virus Corona

Polemik Kedatangan WNA China di Kendari, Perekam Ditangkap, Iwan Sumule: Harusnya Terimakasih

Warga bernama Hardiono ditangkap kepolisian setempat usai merekam dan memposting video orang-orang China yang baru tiba di Kendari

Editor: Feryanto Hadi
Twitter iwan Sumule
tangkapan layar Twitter Iwan Sumule 

Aktivis nasional Iwan Sumule yang juga Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) berkomentar terkait ditangkapnya seorang warga yang merekam kedatangan puluhan warga negara China di bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Warga bernama Hardiono (39) diketahui segera ditangkap kepolisian setempat usai merekam dan memposting video orang-orang China yang baru tiba di Kendari.

Dalam video berdurasi 52 detik tersebut, ia menyampaikan kewaspadaannya atas wabah virus Corona atau Covid-19 viral. Video itu dibuat pada 15 Maret, ketika ia menyaksikan rombongan orang China di area bandara.

Berlatih Posisi Split, Kaki Dewi Perssik Ditarik-tarik, Lihatnya Bikin Ngilu

Tuding Anies Gunakan Isu Corona untuk Cari Panggung, Politisi PSI Guntur Romli Disemprot Anji Manji

Otoritas setempat membenarkan bahwa puluhan warga china tersebut merupakan tenaga kerja asing yang bekerja di pertambangan.

Kacau. Penyebar video TKA China di Bandara Haluoleo ditangkap, padahal apa yang disampaikan bukan tipuan.”

Kakanwil KemenkumHAM Sultra (Sofyan) akui 49 TKA yg masuk di Sultra merupakan TKA baru asal China. Bebaskan penyebar video TKA China. Iya gak sih?” tulis Iwan dikutip Warta Kota dari akun Twitternya.

Dalam cuitannya, Iwan melampirkan link sebuah portal berita yang berjudul, “49 TKA yang Masuk di Sultra Merupakan TKA Baru Asal China.”

Mengetahui adanya penangkapan itu, Iwan meminta kepada pengurus ProDEM di Kendari untuk mengadvokasi Hardiono.

Iwan menilai, seharusnya pemerintah berterimakasih karena warganya turut melakukan pengawasan di tengah penyebaran virus corona yang semakin meluas.

Gebby Vesta Raih Miss Congeniality di Kontes Kecantikan Transgender Internasional

Maju Pilwalkot Medan, Bobby Nasution Ikuti Jejak Gibran Rakabuming Gabung PDIP

Selaku Ketua Majelis ProDEM, saya meminta & meminta kpd kawan2 mendorong ProDEM di Kendari utk advokasi Hardiono yang ditangkap Polda Sultra krn buat & sebarkan video TKA Cina di Bandara Haluoleo.”

“Justru pemerintah hrs terima kasih krn ada warga yg ikut awasi.”

Sementara itu, Said Didu turut berkomentar dengan penangkapan warga itu.

Ia juga menyoroti soal pernyataan kapolda setempat yang berbeda dengan pernyataan pihak imigrasi dan Depnaker.

 “Memang agak aneh tampilnya Kapolda Sultra "membela" TKA dari China yg divideokan oleh salah seorang mhsw yg ditangkap krn kewenangannya ada di imigrasi dan Depnaker. Yg berwenang, Imgirasi dan Depnaker sdh membantah pernyataan Kapolda jadi sdh sangat jelas,” tulis Said Didu di akun Twitternya.

Bikin heboh

Kasus video viral kedatangan 49 Warga Negara Asing (WNA) China di  di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi heboh.

Pasalnya, keterangan dari pihak kepolisian berbeda dengan data dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara.

Di mana sebelumnya, pihak Polda Sulawesi Tenggara menyebut WNA itu merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) China yang datang dari Jakarta.

 Sementara dari pihak Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara justru TKA China itu datang dari Provinsi Henan untuk bekerja di Sulawesi Tenggara.

Kunci Selamatkan Ekonomi, Faisal Basri: Umumkan Darurat Corona, Hentikan Pembangunan Ibukota Baru

Antisipasi Penyebaran Corona, Konser Ayu Ting Ting Resmi Ditunda

Seperti dikutip dari Kompas.com, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara menyatakan 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (16/3/2020), bukan datang dari Jakarta untuk memperpanjang visa kerjanya.

Warga China itu adalah TKA baru yang berasal dari Provinsi Henan untuk bekerja di Sulawesi Tenggara.

 Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sofyan mengatakan, TKA ini sempat transit di Thailand sebelum tiba di Indonesia.

Mereka sempat menjalani karantina di Bangkok, Thailand, sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

Empat Bocah di Cengkareng Dicabuli di Kamar Mandi Tempat Ibadah

Virus Korona Kian Meluas, Panitia Pemilih Usul Paripurna Pemilihan Wagub DKI Dipercepat, PKS Menolak

"Berdasarkan cap tanda masuk imigrasi Thailand yang tertera pada paspor mereka tiba di Thailand, pada 29 Februari 2020, tapi mereka juga telah dibekali dengan hasil medical certificate atau surat kesehatan, dari pemerintah Thailand,” kata Sofyan di rumah jabatan Gubernur Sultra, Senin (16/3/2020) malam.

Dalam surat kesehatan yang dimiliki 49 orang TKA itu tertera mereka telah melewati proses karantina selama 14 hari.

 Surat kesehatan itu telah diverifikasi oleh perwakilan Pemerintah Indonesia di Thailand.

“Telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta. Dan telah mengeluarkan kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut,” bebernya.

Selanjutnya berdasarkan surat dari KKP itu, lanjut Sofyan, Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, mengizinkan mereka melanjutkan perjalanan menuju Kendari dengan pesawat Garuda Indonesia GA 696.

 “Jadi mereka ini orang baru dari China, bukan memperpanjang visa, tapi mereka TKA baru. Kalau soal dikarantina di Indonesia, itu bukan ranah kami itu ranah KKP," terangnya.

Sofyan mengakui, 49 TKA asal China tersebut belum menjalani proses karantina di Indonesia.

Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Bertambah 17 Orang, DKI terbanyak

Gubernur Banten Umumkan Satu Warga Pondok Aren yang Positif Corona Meninggal Dunia

Mereka hanya mendapatkan kartu kewaspadaan kesehatan dari KKP Bandara Soekarno Hatta.

Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 7 tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Mencegah Masuknya Virus Corona, seluruh TKA yang masuk di Indonesia, wajib mengikuti proses karantina selama 14 hari.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengaku khawatir dengan masuknya puluhan TKA asal China untuk bekerja dalam perusahaan tambang di Kabupaten Konawe.

Terlebih puluhan TKA itu masuk saat pemerintah tengah mengatasi penyebaran virus corona. "Jelas kita khawatir, ternyata WNA yang baru datang dari Cina," ungkapnya.

Ali pun langsung memerintahkan Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara dan BPBD Sulawesi Tenggara untuk mengisolasi 49 TKA yang sudah berada di Konawe.

Dulu Begitu Terkenal, Pedangdut Mansyur S Kini Jadi Pengangguran, Sampai Susah Bayar Listrik

 Hal itu dilakukan guna memastikan TKA tersebut bebas dari virus corona.

“Saya sudah turunkan langsung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra dan RSUD Bahteramas, mereka memang ada tim gugus tugas sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 7. Saya perintahkan untuk segera turun, sekitar pukul 04.00 WITA, subuh tadi,” terangnya.

Ali Mazi mengungkapkan, hanya berwenang mengarantina 49 TKA itu, dan tidak bisa melakukan lockdown kawasan tempat mereka bekerja.

“Hanya 49 orang saja, kalau satu kawasan saya tidak punya kewenangan. Fasilitas karantina mereka, saya masih tunggu kabar dari tim gugus tugas di sana,” kata Ali.

Manajemen CIMB Niaga Benarkan Satu Karyawannya Positif Corona, Bertugas di Cabang Bintaro

Sebelumnya, warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) digemparkan dengan video yang merekam kedatangan puluhan warga negara asing (WNA) China di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3/2020) malam.

Video berdurasi 58 detik itu menunjukkan sebanyak puluhan TKA lengkap dengan koper yang diderek dari sebuah ruangan kedatangan bandara.

Semua warga Tiongkok itu menggunakan masker di wajahnya. Puluhan TKA tersebut, bertolak dari Bandara Soekarno Hatta, Jakarta menuju Bandara Haluoleo, Kendari dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 696 dan tiba pukul 19.30 WITA.

 Perekam Ditangkap

Polda Sulawesi Tenggara menangkap HD (39), pembuat dan penyebar video puluhan WNA China di Bandara Haluoleo Kendari.

Video puluhan WNA China, itu menjadi viral karena sempat diteriaki virus corona

 HD pun menyesal karena telah menyebar video puluhan WNA China tersebut.

Video berdurasi 58 detik itu memperlihatkan sebanyak 40 WNA yang merupakan tenaga kerja asing asal China.

Dilansir Kompas.com, Polda Sulawesi Tenggara menangkap HD (39), warga Konawe Selatan yang diduga telah menyebarkan video kedatangan puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) China di Bandara Haluoleo Kendari, Senin (16/3/2020).

Senin Malam, Cipinang Melayu Kembali Terendam Hingga Satu Meter, Warga Mengungsi

Sering Dipuji karena Dianggap Terlalu Cantik, Dokter Bebby Linn Beberkan Tip Tampil Menawan

 "Masih diamankan di Polda, jadi saat ini masih proses penyelidikan. Statusnya saat ini wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Sultra AKBP La Ode Proyek kepada wartawan.

Dia menjelaskan, perbuatan HD tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sementara itu, HD menyampaikan permohonan maaf atas video yang diunggahnya di media sosial.

"Saya pembuat rekaman video yang viral terkait kedatangan warga China di Kendari" ungkapnya.

Dia mengaku, tujuan disebarnya video tersebut hanya bentuk keisengan semata.

"Saya ucapkan secara spontan dan hanya untuk main-main,” katanya.

Dia mengutarakan, TKA yang tiba di Bandara Haluoleo pada Minggu (15/3/2020) melainkan mereka baru pulang dari Jakarta setelah mengurus visa.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Jika saya mengulanginya lagi maka saya siap dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku,” ujarnya.

Sosok Janda Tajir Melintir yang Nikahi 14 Brondong, Sempat Nyalon Walikota Tapi Kalah

Ini Sosok Jenderal yang Begitu Dikagumi Ustaz Abdul Somad

Diberitakan sebelumnya, video viral yang merekam kedatangan puluhan warga negara asing (WNA) asal China di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3/2020) malam menyebar di media sosial.

Video berdurasi 58 detik itu memperlihatkan sebanyak 40 WNA yang merupakan Tenaga Kerja Asing asal China, lengkap dengan koper dan menggunakan masker keluar dari ruangan kedatangan bandara Haluoleo Kendari.

Dalam video itu terdengar suara seseorang berteriak dan mengaitkan kedatangan puluhan WNA itu dengan virus corona yang telah mewabah di seluruh dunia

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved