Senin, 11 Mei 2026

Pencabulan

Empat Bocah di Cengkareng Dicabuli di Kamar Mandi Tempat Ibadah

Awalnya korban RA datang ke sebuah tempat ibadah dan hendak beribadah. Tiba-tiba saja pelaku mengajak korban ke kamar mandi

Tayang:
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
dok Polsek Cengkareng
Pelaku pencabulan di Kedaung Kaliangke S (16) ditahan aparat kepolisian Senin (16/3/2020) 

Empat bocah di Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi korban pencabulan ketika mereka hendak menjalankan ibadah.

Ke-empat korban dicabuli di kamar mandi tempat ibadah Selasa (3/3/2020) lalu.

Kapolsek Cengkareng, Komisaris Polisi Khoiri, mengatakan pihaknya telah menahan pelaku pencabulan S (16).

"Saat ini S disangkakan Pasal 82 ( 1 ) UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Khoiri dikonfirmasi Senin (16/3/2020).

Polemik Kedatangan WNA China di Kendari, Perekam Ditangkap, Iwan Sumule: Harusnya Terimakasih

Polemik Kedatangan WNA China di Kendari, Perekam Ditangkap, Iwan Sumule: Harusnya Terimakasih

Aksi S bukan hanya dilakukan kepada satu anak, melainkan kepada empat anak di sekitar wilayah tersebut.

Keempat korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) adalah RNW (9), MMA (9), ISK (9), dan RA (9).

Kronologi

Awalnya korban RA datang ke sebuah tempat ibadah dan hendak beribadah.

Namun tiba-tiba saja pelaku mengajak korban ke kamar mandi.

Sesampainya di kamar mandi, korban dicabuli kemudian disuruh pergi dari tempat tersebut.

Sembuh dari Virus Corona, Pasien 03 Minta Masyarakat Tidak Panik

"Sebelumnya korban sempat menolak, namun pelaku mengancam akan menghajar korban jika tidak mau," ujar Khoiri.

Saat ini Polisi sudah mendampingi korban untuk melakukan visum di RS Tarakan.

Hasil visum sudah dipegang aparat kepolisian sebagai barang bukti. 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved