Pilkada Kota Tangsel

Jelang Pilkada 2020, KPU Kota Tangsel Tetapkan Penyelenggara Ad Hoc

Persiapan yang telah dilakukan KPU Kota Tangsel berupa proses tahapan seleksi penyelenggara ad hoc hingga penetapannya.

Istimewa
ILUSTRASI Pilkada 2020 

Penyelenggara ad hoc yang dimaksud ialah Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

KOMISI Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (KPU Kota Tangsel) tengah melakukan persiapan jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020.

Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro mengaku persiapan yang telah dilakukan pihak KPU Kota Tangsel berupa proses tahapan seleksi penyelenggara ad hoc hingga penetapannya.

Adapun penyelenggara ad hoc yang dimaksud ialah Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pilkada Berbudaya Tangsel Berdaya, Buah Pemikiran Masyarakat Tangsel untuk Sukseskan Pilkada 2020

Sukseskan Pilkada 2020, KPU Kota Tangsel Siapkan Dana Rp 68 Miliar dari APBD

VIDEO : Sukseskan Pilkada 2020, KPU Tangsel Anggarkan Rp 68 Miliar

Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Bambang Dwitoro saat ditemui Wartakotalive.com, Selasa (17/3/2020).
Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Bambang Dwitoro saat ditemui Wartakotalive.com, Selasa (17/3/2020). (Wartakotalive.com/m23)

Bambang menjelaskan kedua proses itu berlangsung sejak memasuki awal tahun baru 2020 ini.

Pada dasarnya kebutuhan dari tiap penyelenggara ad hoc Pilkada itu memiliki jumlah yang berbeda pada bidang masing-masing.

Untuk PPK, jumlah personil yang dibutuhkan sebanyak 5 orang yang disiagakan pada 7 kecamatan yang terdapat di Kota Tangsel.

"Jadi 7 x 5 ada 35, jumlah PPK yang akan nanti berpartisipasi dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel 2020," jelas Bambang.

"Kemudian kita juga sudah melantik sekretariat dan sekretaris PPK. Personilnya itu, sekretaris 1 dan sekretariat anggota sekretarisnya 2. Jadi 3 x 7, ada 21 sekretariatan," lanjutnya.

Gedung KPU Kota Tangerang Selatan, Selasa (17/3/2020).
Gedung KPU Kota Tangerang Selatan, Selasa (17/3/2020). (Wartakotalive.com/m23)

Dari data tersebut KPU Kota Tangsel telah merekrut 76 orang sebagai PPK yang bakal ditugaskan pada penyelenggaraan Pilkada 2020 Kota Tangsel nanti.

Sementara itu, KPU juga telah menyeleksi personel PPS yang bakal dikukuhkannya pada 22 Maret 2020 ini.

Bambang menjelaskan kebutuhan untuk PPS pada tiap Kelurahan se-Kota Tangsel sebanyak 3 orang.

"3 untuk 1 Kelurahan. Kita kan ada 54 Keluarahan di Tangsel. 54 x 3 jumlahnya 162 personel," jelas Bambang.

Sementara itu, pihaknya masih melakukan penyeleksian terhadap KPPS untuk melengkapi penyelenggara ad hoc dalam Pilkada Kota Tangsel 2020. (m23)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved