Aksi Maling Motor Tepergok Warga, Pistolnya Jatuh Setelah Dilempar Pakai Staples

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, aksi percobaan pencurian sepeda motor itu terjadi di depan Ruko Tamara.

Penulis: Muhammad Azzam |
Humas Polres Metro Bekasi Kota
Aksi kawanan pencuri sepeda motor di Ruko Tamara, Jalan Raya Parpostel, RT 2 RW 1, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, gagal. 

"Ketika anggota melakukan survei rumah tersebut, pelaku berupaya melarikan diri."

"Kemudian diambil tindakan tegas dan terukur berupa tembakan ke kaki pelaku yang mengakibatkan luka tembak di bagian kaki," terang Ashari.

 3 Jenis Penyakit yang Mengancam Setelah Banjir dan Cara Mencegahnya

Karena perbuatannya, kata Ashari, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukumannya, pidana di atas 5 tahun penjara. (*) 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved