Aborsi Ilegal

Temukan Bukti Baru, Polisi Masih Buru 50 Bidan dan 100 Calo Praktik Aborsi Ilegal di Paseban

Polisi masih memburu 50 bidan, 100-an calo dan seorang dokter yang terlibat dalam kasus praktik aborsi ilegal di Jalan Paseban, Senen, Jakarta Pusat.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan didampingi Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, Kamis (12/3/2020) 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih memburu 50 bidan, 100 an calo dan seorang dokter lain yang terlibat dalam kasus praktik aborsi ilegal di Jalan Paseban, Senen, Jakarta Pusat.

Meski dalam kasus ini penyidik sudah membekuk 3 tersangka dan mengajukan berkas ketiganya ke kejaksaan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, polisi menemukan bukti dan petunjuk baru atas keberadaan semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Kami mulai menemukan bukti-bukti baru dalam mengembangkan kasus ini. Jika sudah lengkap akan kami sampaikan. Yang terlibat memang cukup banyak dan masih kami buru," kata Iwan usai jajarannya menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/3/2020).

Ia memastikan masih terus berupaya memburu seorang dokter, 50 bidan dan 100 calo yang terlibat dalam kasus ini.

 Geger Warga Negara Singapura Tewas di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Kronologinya

 MEMANAS! Korea Utara Ancam Tembak Pendatang, China Larang Warganya Dekati Perbatasan

 600.000 Masker Siap Kirim ke China, Padahal Kebutuhan Masker Warga Jakarta 1 Juta Pieces Perhari

 Ririn Ekawati Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Polisi: Masih Kami Periksa

Seperti diketahui, tim Subdit 3 Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah ydi Jalan Paseban Raya, Nomor 61, Kelurahan Paseban, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020)

Penggerebekan dilakukan karena di sana dijadikan tempat praktik aborsi ilegal atau tak berstandar medis.

Tempat yang disebut klinik itu dikendalikan MM alias dokter A (46).

Ia memang merupakan seorang dokter umum, tetapi tidak punya spesialisasi apa pun, apalagi soal kandungan atau aborsi.

 KISAH Warga Kimbeli Papua, Tinggalkan Kampung dan Harta Benda untuk Selamatkan Diri dari Ancaman KKB

Padahal untuk aborsi meski dilakukan dokter spesialis obstetri dan ginekologi.

A dibekuk bersama dua perempuan yang terlibat. Yakni RM (54) yang berperan sebagai bidan serta S alias I (42) sebagai karyawan bagian pendaftaran.

Dari pendalaman polisi mendapatkan nama lain, yaitu dokter S sebagai mitra kerja dokter A menjalankan praktik aborsi di Paseban.

Kemudian dari keterangan bidan RM diketahui ada sekitar 50 bidan lain dan 100 calo yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal ini.

 HANYA Gara-gara Dihalangi saat di Tempat Hiburan Malam, Pria Ini Ditusuk Hingga Tewas

Karena mengungkap kasus ini sebanyak 18 personel di jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Penghargaan diberikan oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Iwan Kurniawan di halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2020).

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menuturkan penghargaan diberikan karena kejahatan yang diungkap Ditremkrimsus adalah kejahatan kemanusiaan yang cukup keji.

 LIBATKAN Jaringan Mafia Tanah, Anak Gadaikan Sertifikat Lahan Milik Orangtua Senilai Rp 3,7 Miliar

"Pengungkapan ini menginspirasi masyarakat untuk sadar tentang pentingnya perlindungan anak sejak dalam kandungan,” kata Arist, Kamis.

Selain itu, kata Arist, pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, juga telah memicu wilayah lain untuk lebih peduli pada masalah aborsi ilegal.

Sementara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan berterima kasih atas penghargaan yang disampaikan oleh Komnas PA.

"Kami selalu berupaya untuk membongkar kasus seperti ini karena sebelumnya ini juga pernah terjadi," katanya.

 Ini Alasannya Mengapa Penguna Aplikasi TikTok Tumbuh Subur di Indonesia

Namun kata dia kali ini agak berbeda, karena dari pengakuan tiga tersangka yang dibekuk sedikitnya mereka sudah mengaborsi 900 janin dalam kurun waktu dua tahun.

"Kami akan terus menegakkan hukum juga mencegah dan mengajak segenap lapisan masyarakat untuk menghindari aborsi ilegal,” kata Iwan.

Kepada segenap jajarannya, Iwan berharap penghargaan ini menjadi motivasi dan dorongan semangat untuk mencapai kinerja yang lebih baik lagi.

 KISAH Pilu di Balik Gugurnya Para Dokter, Tenaga Medis Bahkan Direktur RS di China

"Sebagai informasi, Ditreskrimsus masih mengembangkan kasus ini dan mulai menemukan bukti-bukti baru yang akan diungkapkan jika sudah lengkap," katanya. (bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved