Wagub DKI Jakarta

Dua Kandidat Cawagub DKI Belum Lengkapi Berkas, Ini Syarat yang Kurang

DUA kandidat Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017–2022, Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis, belum melengkapi berkas persyaratan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Kompas.com/Alsadad Rudi
Gedung utama Balai Kota DKI Jakarta 

“Pak Anies orangnya cepat akrab dan mudah bergaul serta hangat dalam menyambut kami."

"Beliau juga semangat dalam fair play (sportif) dalam pencawaguban,” kata Nurmansjah

 Bertambah Jadi Delapan, Ini Daftar Rumah Sakit Rujukan Virus Corona di Jakarta

Dalam kesempatan itu, Nursmanjah enggan merinci mengenai obrolan yang dibahas dalam pertemuan itu.

Namun kata dia, Anies Baswedan menekankan proses pemilihannya harus berjalan sportif.

“Pak Anies kan gubernur, jadi dia harus independen,” ucapnya.

 DAFTAR Polwan Berpangkat Jenderal di Polri, Siapa Bakal Jadi Kapolda?

Kepala Biro Kepala Daerah DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengaku belum menerima dokumen dua kandidat Cawagub DKI Jakarta tersebut.

Kata dia, dokumen itu diserahkan oleh para kandidat secara langsung kepada gubernur.

“Tadi mereka diterima Pak Gubernur, dan saya enggak tahu, karena persyaratannya setahu saya langsung ke DPRD (panlih DPRD),” papar Mawardi.

 UMAT Islam Diminta Bawa Sajadah Sendiri Saat Salat di Masjid Atau Musala, Ini Alasannya

Berdasarkan data yang diperoleh, ada 15 dokumen persyaratan yang wajib diserahkan oleh kandidat Cawagub DKI Jakarta.

Pertama, surat pernyataan kesediaan untuk diangkat sebagai Wagub DKI Jakarta yang dibuat oleh Cawagub DKI dengan materai Rp 6.000.

Kedua, fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh pihak yang berwenang.

 BREAKING NEWS: Pemerintah Tambah Libur dan Cuti Bersama 2020 Jadi 24 Hari

Ketiga, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).

Keempat, surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan secara rohani dan jasmani dari tim dokter RSUD.

Kelima, surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkrah, karena melakukan tindak pidana penjara lima tahun atau lebih.

 DAFTAR Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Hasil Revisi, Tambah 4 Hari

Keenam, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved