Dewan Minta Pemprov Jabar Mulai Kerjakan Pelebaran Cikarang-Cibarusah
Dewan Minta Pemprov Jabar Mulai Kerjakan Pelebaran Cikarang-Cibarusah. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Penulis: Muhammad Azzam |
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan pekerjaan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah.
Pekerjaan harus segera dilakukan meski pembebasan lahan belum rampung sepenuhnya.
"Kendati urusan pembebasan lahan belum beres, pembangunan sudah mulai berjalan. Saya akan pastikan kembali April berjalan," kata Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor, pada Kamis (12/3/2020).
Cecep menerangkan pembebasan lahan di Jalan Cikarang Cibarusah masih ada 36 bidang lahan yang mesti dibebaskan.
36 bidang lahan itu dimiliki 36 orang yang berbeda. Para pemilik lahan sudah menyepakati harga Rp 6,5 juta per meter sesuai dengan hasil appraisal atau penilaian.
• Kemenpora Tak Bisa Paksakan Keinginan PB PON Soal 10 Cabor
“Pada prinsipnya, saat rapat koordinasi ada beberapa permasalahan. Tapi, karena semua sudah ada musyawarah mufakat, pelaksanaannya bisa berjalan pada bulan April,” jelas dia.
Maka itu, ia akan melayangkan surat koordinasi agar Pemprov Jabar sebagai penanggungjawab jalan itu agar segera merealisasikan pembangunan.
"Kami akan layangkan suratnya, ini hanya kecil yang belum beres. Jadi silahkan dimulai proses pelebaran jalannya," ucap dia.
Sementara Syahril (46), salah seorang pemilik lahan, berharap pembebasan lahan dan pembayaran dapat dipercepat. Sebab, uang itu akan ia gunakan untuk membayar rumah baru yang ia tempati.
“Saya harap bisa cepat terealisasi, karena saat rapat antara pemerintah dan masyarakat sudah ada kesepakatan,” kata dia.
Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Kabupaten Bekasi tak kunjung terealisasi.
• Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Tak Kunjung Terealisasi, Terkendala Pembebasan Lahan
Pelebaran jalan itu sangat dibutuhkan karena kondisi jalan yang sempit dan kerap dilanda kemacetan parah karena padatnya arus kendaraan.
Tak kunjung terealisasi dikarenakan proses pembebasan lahan yang tak kunjung rampung dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Tanpa adanya upaya clear and clean lahan, maka kegiatan pelebaran jalan tak akan dilakukan. Kalau tanah sudah bebas seluruhnya, baru tuh bisa masuk,” kata Kepala Sub Unit Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pelayanan I Provinsi Jawa Barat, Gunari Arifin, pada Kamis (12/3/2020).
Ia menjelaskan untuk proses pelebaran jalan merupakan tanggungjawab Pemprov Jawa Barat. Akan tetapi untuk pembebasan lahannya atau penyediaan lahannya itu wewenang Pemerintah Kabupaten Bekasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pelebaran-jalan-cikarang-cibarusah-kabupaten-bekasi-tak-kunjung-terealisasi.jpg)