Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Tak Kunjung Terealisasi, Terkendala Pembebasan Lahan
Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Tak Kunjung Terealisasi, Terkendala Pembebasan Lahan. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dian Anditya Mutiara
PELEBARAN Jalan Cikarang-Cibarusah Kabupaten Bekasi tak kunjung terealisasi.
Pelebaran jalan itu sangat dibutuhkan karena kondisi jalan yang sempit dan kerap dilanda kemacetan parah karena padatnya arus kendaraan.
Tak kunjung terealisasi dikarenakan proses pembebasan lahan yang tak kunjung rampung dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Tanpa adanya upaya clear and clean lahan, maka kegiatan pelebaran jalan tak akan dilakukan. Kalau tanah sudah bebas seluruhnya, baru tuh bisa masuk,” kata Kepala Sub Unit Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pelayanan I Provinsi Jawa Barat, Gunari Arifin, pada Kamis (12/3/2020).
• Status Laga Bhayangkara FC vs Persija Jakarta Tak Jelas, Sergio Farias Heran
Ia menjelaskan untuk proses pelebaran jalan merupakan tanggungjawab Pemprov Jawa Barat. Akan tetapi untuk pembebasan lahannya atau penyediaan lahannya itu wewenang Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Tahun 2020 ini, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran pembangunan fisik pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 sebesar Rp 23 miliar.
"Tapi ya itu tadi persoalan lahan ini harus beres selesai dahulu. Baru kita mulai pelebaran jalan," ucap dia.
Ia menyebut anggaran Rp 23 miliar untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah sepanjang dua kilometer. Mulai Kandang Roda hingga pertigaan arah Kecamatan Setu.
Rencananya, kegiatan pembangunan fisik itu akan menambah lebar jalan. Dari semula tujuh meter menjadi 14 meter, termasuk pembangunan media jalan.
• Temukan Bukti Baru, Polisi Masih Buru 50 Bidan dan 100 Calo Praktik Aborsi Ilegal di Paseban
"Jadi nanti ada dua lajur arah ke Cibarusah dan dua lajur arah ke Cikarang. Ditengahnya kita bangun median jalan juga," kata dia.
Sementara Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Daniel Firdaus, manargetkan pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah dapat diselesaikan April 2020.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24 miliar dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2020 untuk membebaskan lahan yang tersisa sebanyak 36 bidang tanah.
“Insya Allah 2020 pembebasan selesai. April selesai dan bisa dimulai pelebaran jalannya," kata dia.
Untuk diketahui, Jalan Cikarang-Cibarusah itu memiliki panjang 17,2 kilometer. Jalan itu menjadi ruas jalan penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor dan Karawang.
Lokasi itu kerap dikeluhkan pengguna jalan karena kemacetan yang cukup parah. Kapasitas jalan tak mampu menampung kepadatan kendaraan yang melintasi jalan tersebut.
• Dokumen dari 2 Kandidat Cawagub DKI Belum Penuhi Persyaratan