Kemenpora Tak Bisa Paksakan Keinginan PB PON Soal 10 Cabor
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali tak bisa memaksakan untuk menyelenggarakan 10 cabang olahraga yang tak dipertandingkan di PON Papua 2020.
Penulis: Abdul Majid |
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali tak bisa memaksakan untuk menyelenggarakan 10 cabang olahraga yang tak dipertandingkan di Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2020.
Hal itu ia katakan kepada pewarta saat ditemui di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
“PON masih oke, kalau itu (10 cabor -red) tidak ada. Panitia Besar PON-nya tidak mau, ya kami tidak paksakan,” kata Zainudin Amali.
• Menpora Bakal Promosikan PON Papua di Event Indonesia Marathon
PON Papua 2020 digelar 20 Oktober - 2 November dengan mempertandingkan 37 cabang olahraga dari 47 cabang olahraga yang sudah ditetapkan.
Pemangkasan 10 cabor pun sempat menjadi polemik.
Bahkan untuk mengupayakan cabor-cabor itu tetap dipertandingkan, Menpora bersama Ketua KONI Marciano Norman telah melakukan perubahan Peraturan Pemerintah No.17 tahun 2007, terkait penetapan satu atau lebih pemerintah provinsi sebagai tuan rumah pelaksana PON.
• Cabang Olahraga Panjat Dinding Banten Optimis Bisa Raih Tiket PON Papua 2020
Akan tetapi, upaya itu pun dikatakan Menpora juga tak dapat persetujuan dari PB PON Papua.
Saat ini yang bisa dilakukan adalah tinggal menunggu pengumuman resmi dari keputusan tersebut.
“Iya (tidak bisa memaksa). Ya, kami harus bicara sama PB PON, tapi PB PON-nya keberatan, ya tidak bisa kita paksakan. Kami sudah berusaha perubahan PP (peraturan pemerintah) kan waktu itu,” jelas Menpora,
“Nanti KONI Pusat (yang memberi pengertian) dan yang akan mengumumkan itu,” sambungnya.
Sementara itu, mengenai persiapan dari sektor fasilitas hingga penyelenggaraan dikatakan Menpora masih berjalan lancar.
“(persiapan fasilitas –red) Aman, kemarin kita koordinasi dengan kementerian Kemenko aman tidak ada masalah,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/menpora-zainuddin.jpg)