Senin, 20 April 2026

Banjir Jakarta

Majelis Hakim Sakit, Sidang Lanjutan Class Action Banjir Jakarta 2020 Ditunda

Pada hari ini, Selasa (10/3/2020), sidang lanjutan class action banjir Jakarta 2020 ditunda, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Joko Supriyanto
Pada hari ini, Selasa (10/3/2020), sidang lanjutan class action banjir Jakarta 2020 ditunda, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Pada hari ini, Selasa (10/3/2020), sidang lanjutan class action banjir Jakarta 2020 ditunda, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Diketahui, penyebab utama penundaan sidang class action banjir Jakarta 2020 tersebut, dikarenakan majelis hakim sakit.

Terkait sidang class action banjir Jakarta 2020 tertunda, dikatakan langsung oleh Hakim Anggota Bintang AL di PN Jakarta Pusat.

Saat membuka persidangan itu, ia menyampikan tidak dapat melanjutkan perisdangan karena Ketua Majelis Hakim tidak dapat hadir.

UPDATE 312 Warga DKI Jadi Penggugat Class Action Banjir Jakarta dengan Total Kerugian Rp 60,9 Miliar

Hari ini PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Lanjutan Class Action Banjir Jakarta 2020

Cuma 2 Wakil Warga Hadiri Sidang Class Action Banjir Jakarta, Azas Tigor Bilang 3 Lagi Diintimidasi

"Ketua Majelis kondisinya kesehatannya tidak sedang baik. Untuk itu persidangan dengan agenda penetapan tidak bisa di bacakan kali ini"

"maka itu sidang di tunda minggu depan," kata Hakim Anggota, Bintang AL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Menurut Bintang AL sidang akan dilanjutkan kembali pada Selasa (17/3) minggu depan pembacaan penetapan putusan terhadap class action banjir Jakarta 2020.

Dalam putusan dapat ditentukan apakah class action diterima atau tidak.

"Hakim juga manusia biasa, saksi pun juga ditanya apakah sehat karena itu sangat manusiawi dan beliau benar sakit, jadi sejak kemarin beliau sakit," katanya.

Sementara itu Tim Advokasi Hukum Korban Banjir Jakarta 2020, Azaz Tigor Nainggolan mengatakan menerima penundaan itu, untuk itu pihaknya minggu depan tetap akan menyerahkan berkas class action yang telah disiapkan.

"Ini kan di tunda ya jadi kita sidang minggu depan untuk mengetahui putusan majelis bahwa gugatan ini diterima atau tidak sebagai class action," katanya.

Jika putusan mejelis hakim menerma maka akan dilanjutkan proses notifikasi, untuk itu ia berharap kedepan proses class action banjir Jakarta 2020 berjalan lancat tanpa ada hambatan.

"Ya kita berharap ini bisa diterima sebagai class action sehingga sidang ini terus berlajut," katanya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved