INI Peran Dua Wanita dalam Sindikat Kejahatan BPKB Hasil Curian, Baru Bebas dari Bui Desember 2019

JAJARAN Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang mengungkap kasus jual beli Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hasil kejahatan.

WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Tersangka kasus jual beli BPKB hasil kejahatan yang diungkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

Adi menuturkan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi mengenai seseorang terkait praktik jual beli BPKB ini.

"Kami mendapatkan informasi terdapat seseorang yang akan melakukan transaksi STNK dan BPKB yang mencurigakan," ujar Adi saat dijumpai Wartakotalive di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (10/3/2020).

 INI Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama 2020, Berkaca dari Tahun 2018

Kemudian, polisi melakukan pengecekan lebih lanjut, dan mendatangi lokasi yang menjual BPKB ini.

"Ternyata mereka menjual STNK dan BPKB yang diduga palsu," ucapnya.

Dari situ aparat mengamankan empat orang tersangka.

 DAFTAR Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Hasil Revisi, Tambah 4 Hari

"Mereka mengambil BPKB sumbernya dari hasil kejahatan pecah kaca."

"Komplotan ini terorganisir dan memiliki perannya masing-masing."

"Ada juga BPKB yang dipalsukan oleh mereka."

 BREAKING NEWS: Pemerintah Tambah Libur dan Cuti Bersama 2020 Jadi 24 Hari

"Para tersangka ini mendapatkan keuntungan puluhan juta dari aksi kejahatannya tersebut."

"Mereka menjualnya kepada bank perkreditan sebagai jaminan," jelasnya.

Sindikat Pembuat Dokumen Kependudukan Palsu

Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang membongkar sindikat pembuat dokumen kependudukan palsu.

Mereka membikin Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), NPWP, ijazah, dan surat nikah.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian.

 Wanita Penghina Wali Kota Surabaya Ogah Buka Pintu dan Matikan Lampu Rumah Saat Didatangi Polisi

Para pelaku pun ditampilkan dalam ekspose kasus yang digelar di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (4/2/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved