Artis Terjerat Narkoba

Ririn Ekawati Kembali Diperiksa sebagai Saksi Kasus Narkoba yang Jerat Asistennya

Ririn Ekawati akan kembali diperiksa sebagai saksi atas kasus narkoba yang menjerat asistennya, ITY (30), setelah pemeriksaan di laboratorium BNN Lido

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bintang film dan sinetron Ririn Ekawati keluar dari ruang pemeriksaan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (9/3/2020). Ririn Ekawati mengenakan kemeja putih saat keluar dari ruang periksa dan dibawa ke BNN Lido di Bogor, Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

Di kamar kos ITY di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, polisi menemukan lagi 5 butir pil happy five.

Sedangkan di rumah Ririn, polisi menemukan obat-obatan Xanax yang masuk ke dalam zat psikotropika golongan 4.

 Ririn Ekawati Diamankan Polisi Bersama Barang Bukti 30 Butir Pil H5

"Namun pengakuan yang bersangkutan bahwa obat-obatan itu milik mantan suaminya yang sudah meninggal dunia," kata Ronaldo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat Senin (9/3/2020).

Obat-obatan Xanax itu ditemukan Unit I Satras Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah kotak obat di rumah Ririn.

Sehingga sampai saat ini polisi masih mendalami kepemilikan zat psikotropika Xanax itu.

Keduanya pun sudah jalani pemeriksaan tes urine.

Urine asisten Ririn, ITY sudah positif mengandung narkoba. Statusnya juga kini sudah naik menjadi tersangka.

Sedangkan urine Ririn negatif narkoba.

Sampai saat ini status Ririn juga masih sebagai saksi.

"Maka kami bawa RE ke BNN Lido untuk menjalani tes uji rambut," ujar Ronaldo.  (Antaranews/Ari/m24)

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved