Gejayan Memanggil
Aksi Gejayan Memanggil, ini Enam Poin yang Dituntut ke Pemerintah
Tagar GejayanMemanggilLagi muncul akibat penolakan Omnibus law Cipta Kerja.
5. Lawan tindakan represif aparat dan ormas reaksioner
6. Rebut kedaulatan rakyat, bangun demokrasi sejati.
"Segera adakan rapat-rapat umum di gang-gang, jalan-jalan, ladang-ladang, pabrik-pabrik, sekolah dan universitas. Bentuklah massa aksi, Organisir dirimu. Rapatkan barisan untuk kesetaraan, kesejahteraan dan kemanusiaan," ujarnya.
Trending topik di Twitter
Tagar GejayanMemanggilLagi muncul akibat penolakan Omnibus law Cipta Kerja.
Aksi #GejayanMemanggil akan kembali digelar di Yogyakarta, Senin (9/3/2020) hari ini.
• Tak lagi Bersama Ahok, Veronica Tan Kini Jualan Daging : Hidup Itu Lucu
• Cerita Kakek Berusia 101 Tahun Berhasil Sembuh dari Virus Corona, Ternyata ini Penyebabnya
Kali ini, massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang - RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sesuai dengan tagar yang dikampanyekan, aksi yang juga diikuti oleh berbagai masyarakat dan mahasiswa itu akan digelar di sepanjang Jalan Gejayan Kota Yogyakarta mulai pukul 14.00 WIB.
Omnibus law RUU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah terus mendapatkan penolakan dari publik.
Serikat buruh hingga mahasiswa ramai-ramai menyatakan penolakannya.
Mereka menilai RUU Cipta Kerja terlalu berpihak pada investor dan justru meminggirkan kepentingan masyarakat.
Pasal-pasal di dalam RUU Cipta Kerja yang terdiri atas 79 undang-undang dan 11 klaster dianggap bermasalah.
Setelah surat presiden dan draf RUU Cipta Kerja diterima DPR pada Rabu (12/2/2020), pembahasan bersama pemerintah belum juga dimulai.
DPR terkesan menunda-nunda pembahasan di tengah hujan kritik RUU Cipta Kerja.
Kepentingan investor