Ribut dengan Ojek Online, Dua Debt Collector Diamankan Polisi

Dua orang pria diamankan polisi karena ribut dengan ojek online. Keributan itu terjadi di Jalan Daan Mogot, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta

Penulis: Desy Selviany |
Istimewa
Dua pelaku diamankan Polsek Kebon Jeruk karena ribut dengan ojek online 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Desy Selviany

TANJUNG DUREN, WARTAKOTALIVE.COM - Dua orang pria diamankan polisi karena ribut dengan ojek online. Keributan itu terjadi di Jalan Daan Mogot, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Kebon Jeruk AKP Achamd Ardhy mengatakan awalnya seorang pengendara yang tengah dalam perjalanan melintas di depan KFC Jalan Daan Mogot diberhentikan oleh debkolektor RT (22) dan CK (25)

Seorang pengemudi Ojek Online (Ojol) pun akhirnya mencoba melerai pertengkaran tersebut.

Namun akhirnya pengemudi Ojol itu yang justru ribut dengan dua depkolektor tersebut.

"Kemudian terjadilah keributan dengan para Ojol dan setelah itu piket Unit Reskrim cek tempat kejadian tersebut," kata Ardhy dikonfirmasi Minggu (8/3/2020).

Aparat polisi pun melihat kedua tersangka perampasan sedang mendorong sepeda motor jenis honda beat warna merah muda hitam, no. Pol B. 4858.

Akhirnya polisi melakukan pengecekan maupun penggeledahan terhadap sepeda motor yang pada saat itu didorong nya menggunakan kaki salah satu pelaku.

Setelah diperiksa motor tersebut tidak memiliki surat-surat yang lengkap maupun kunci kontak tidak ada.

Akhirnya polisi amankan kedua pelaku Ke Polsek Kebon Jeruk.

Namun saat ini kasus dilimpahkan ke Polsek Tanjung Duren lantaran setelah diperiksa kejadian itu masuk wilayah Tanjung Duren.

"Kini tersangka pun diserahkan ke Polsek Tanjung Duren untuk di proses hukum," jelas Ardhy. (m24)

Anggota DPR Wacanakan Hapus Ojek Online

JATI (48), pengemudi ojek online (ojol), resah dengan pernyataan Wakil Ketua Komisi V F-PPP Nurhayati Monoarfa.

Nurhayati menyatakan hendak menghapuskan kendaraan roda dua sebagai transportasi umum.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved