Virus Corona

Antisipasi Virus Corona Karyawan Restoran Amigos Diliburkan, Legislator DKI: Pertimbangkan Dampaknya

Diliburkannya karyawan Restoran dan Bar Amigos Jakarta Selatan selama sepekan dipandang perlu dilakukan sebagai upaya antisipasi virus corona.

Wartakotalive.com/M23
Tim Dinkes DKI Jakarta, Dokter Yudi, usai melakukan pemeriksaan para pekerja restoran Amigos, Selasa (3/3/2020) 

Berdasarkan dokumen yang diterima Wartakotalive.com, surat pemberitahuan itu dikeluarkan Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia pada Jumat (6/3/2020).

 Dinas Parekraf DKI Jakarta Belum Pastikan Area Restoran Amigos Bersih dari Wabah Corona

 Restoran Amigos Diimbau Tetap Tutup Sementara Operasionalnya, Dianggap Belum Aman dari Covid-19

 Amigos dan Paloma Bistro Diminta Tutup Sementara, Manajemen: Belum Ada Edaran Resmi

Surat bernomor 4421-1.858.2 ini juga ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan pejabat teras lainnya di DKI Jakarta.

Berikut isi surat pemberitahuan tersebut :

Sehubungan dengan informasi terkait pasien suspect corona disease (Covid-19) yang saat ini dalam penanganan Lembaga Kesehatan Pemerintah serta surat Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta nomor 2786/-1.7721 tanggal 6 Maret 2020 perihal tindaklanjut penyedilikan epidemiologi terkati kasus confirm Covid-19, maka diminta kepada Saudara untuk meliburkan sementara karyawan yang bekerja pada tanggal 14 Februari 2020, sejak hari ini sampai tujuh hari ke depan (tanggal 6 Maret sampai dengan 13 Maret 2020).

Dalam upaya memutus mata rantai perkembangan endimisitas (penularan) terhadap virus Covid-19 yang saat ini menjadi keresahan masyarakat. Dengan ini disampaikan kepada saudara agar kooperatir serta melaksanakan ketentuan yang dimaksud.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian saudara diucapkan terima kasih.

Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia (ditandatangani). 

Surat Dinas Parekraf DKI Jakarta bernomor 4421-1.858.2 untuk pimpinan usaha Restoran dan Bar Amigos di Jakarta Selatan terkait antisipasi penyebaran virus corona.
Surat Dinas Parekraf DKI Jakarta bernomor 4421-1.858.2 untuk pimpinan usaha Restoran dan Bar Amigos di Jakarta Selatan terkait antisipasi penyebaran virus corona. (PrtSc Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved