Pembunuhan

Polisi Akan Periksa Kejiwaan Remaja yang Bunuh Bocah 6 Tahun di Sawah Besar

Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap remaja yang tega menghabisi nyawa bocah usai 6 tahun di Sawah Besar.

Penulis: Joko Supriyanto |
Istimewa
ILUSTRASI Bocah tewas 

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo menyatakan, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap remaja yang tega menghabisi nyawa bocah usai 6 tahun di Sawah Besar.

Sebab dari pengakuan pelaku, NF (15) secara sadis membunuh tetangganya itu dengan cara dimasuKkan ke dalam air.

bahkan, pelaku secara sadar melakukannya dan tak menyesali perbuatan itu.

"Selain melakukan olah tkp terhadap tempat hilangnya nyawa korban, kami ingin mendalami sejauh mana hubungan atau aspek kejiwaan yang nanti dibutuhkan dalam pemeriksaan kejiwaan," kata AKBP Susatyo di lokasi, Jumat (6/3/2020).

Sedangkan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Heru Novianto menyampaikan jika dalam keterangan pelaku, ia tega membunuh korban karena terinsipasi dari sebuah film.

 MEMANAS! Korea Utara Ancam Tembak Pendatang, China Larang Warganya Dekati Perbatasan

 600.000 Masker Siap Kirim ke China, Padahal Kebutuhan Masker Warga Jakarta 1 Juta Pieces Perhari

 Amblas Sedalam 1 Meter, Jalan Kesatriaan X Lumpuh Total, Roda Dua dan Empat Tak Bisa Lewat

 SADIS! Pelajar Tangerang Dihujani Bacokan dan Sabetan Parang, Ini Akibatnya

Untuk itu ia akan mendalami dan memeriksa kejiwaan pelaku.

"Tsk melakukan dengan kesadaran dan dia terinispirasi kalau berdasarkan tadi kita wawancara dia tadi terinspirasi oleh film," kata Heru.

Menurut Heru film itu sempat ia lihat setahun lalu, kendati demikian pihaknya masih akan melakukan pendalaman akan keterangan pelaku yang telah disampaikan.

"Masih kita dalami. Dari pengakuannya dia pernah nonton setahun yang lalu. Namun ini masih dalam oendalaman karena ini sedikit unik," ujarnya.

Kronologi

 LIBATKAN Jaringan Mafia Tanah, Anak Gadaikan Sertifikat Lahan Milik Orangtua Senilai Rp 3,7 Miliar

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Heru Novianto mengatakan jika kasus pembunuhan bocah berusia 6 tahun di Sawah Besar berawal dari pelaku NF (16) yang melaporkan diri ke polisi dan mengaku telah membunuh.

Atas kejadian itu, Polisi pun langsung melakukan pengecakan dan mendapati korban APA (6) di dalam lemari dengan kondisi badan dan tangan terikat.

"Jadi dia melaporkan diri dan mengaku saya telah melakukan pembunuhan, lapornya di Polsek Metro Tamansari," kata Heru Novianto di lokasi kejadian, Jumat (6/3/2020).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved