Selasa, 28 April 2026

Formula E

Dugaan Maladministrasi Proyek Revitalisasi Monas dan Sirkuit Formula E, Ini yang Dilakukan Ombudsman

Pihak Ombudsman akan panggil Pemprov DKI dan Komrah, soal proyek revitalisasi Monas dengan proyek pembangunan sirkuit Formula E DKI Jakarta.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
dok.Pemprov DKI Jakarta
Ilustrasi - Pihak Ombudsman akan panggil Pemprov DKI dan Komrah, soal proyek revitalisasi Monas dengan proyek pembangunan sirkuit Formula E DKI Jakarta. 

Tidak hanya Pasal 80, tapi di Pasal 86 pada UU yang sama bahwa pemanfaatan yang dapat menyebabkan terjadinya kerusakan wajib didahului dengan kajian, penelitian, dan/atau analisis mengenai dampak lingkungan.

“Pasal yang sama juga berlaku untuk persetujuan penggunaan Kawasan Cagar Budaya Monas sebagai arena Balapan Formula E,” ungkapnya.

“Kami juga menengarai adanya dugaan mal-administrasi yang dilakukan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP) Provinsi DKI Jakarta"

"yang telah menyampaikan rekomendasi mereka terkait pemanfaatan kawasan cagar budaya Monas sebaghai arena Balap Formula E"

"Asalkan, selama Pemprov DKI Jakarta mengembalikan kerusakan yang diakibatkan oleh pemanfaatan Kawasan sebagai arena balapan asal kembali seperti semula,” tambahnya.

Lintasan Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Lintasan Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat. (Repro Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri)

Teguh menduga, TSP tidak merujuk pada Pasal 86 bahwa pembangunan sirkuit harus adanya kajian, penelitian atau analisis dampak lingkungan.

Dugaan mal-administrasi tersebut menjadi lebih tampak karena rekomendasi yang dikeluarkan oleh TSP soal Formula E pada Senin (27/1/2020).

Sementara DKI mengajukan persetujuannya kepada Komrah pada tanggal 27 Januari 2010 dikutip dengan jadwal mundur oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu terjadi saat mengajukan persetujuan kepada Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka pada Senin (20/1/2020).

Batu Alam Monas Tergores

Tim Asistensi Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka mengecek kondisi cobblestone (batu alam) yang sempat dilapisi aspal oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Rabu (26/2/2020) siang.

Pelapisan untuk digunakan sebagai sirkuit Formula E di sisi tenggara Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Dalam tinjauannya, petugas sempat terkejut karena beberapa bagian cobblestone ada yang tergores akibat aspal dibongkar.

“Anda bisa saksikan itu masih membekas.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved