Buronan KPK
Tak Kunjung Ditemukan, Politikus Partai Demokrat Ini Duga Harun Masiku Sudah Ditembak Mati
BURONAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku hingga kini belum juga ditemukan
BURONAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku hingga kini belum juga ditemukan
Berbagai spekulasi berkembang di tengah masyarakat terkait keberadaan mantan caleg PDIP ini.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman menyatakan terdapat tiga spekulasi terkait keberadaan Harun Masiku.
• Kembali Gaungkan Usulan Motor Masuk Tol, Bamsoet: Karena Kita Sama-sama Bayar Pajak
Ia menyebut satu dari tiga spekulasi itu antara lain Harun Masiku sudah ditembak mati.
Hal itu ia katakan dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Senin (24/2/2020).
"Akibat situasi ini ada tiga spekulasi di tengah publik."
• HASIL Survei PRC dan PPI: Hanya Banjir yang Bisa Kalahkan Anies Baswedan Jadi Capres 2024
"Pak HM ini sudah ditembak mati, sangat mungkin," kata Benny di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Spekulasi berikutnya, kata Benny Harman, Harun Masiku disembunyikan oleh pihak tertentu sehingga sulit ditemukan apalagi ditangkap oleh aparat.
Spekulasi ketiga, Harun Masiku bersembunyi sendiri.
• Satpam Meninggal Saat Banjir di Bekasi, Camat Duga karena Tersetrum, Kata Saksi Mungkin Jantungan
Namun, Benny Harman ragu alias tidak yakin bila Harun Masiku sembunyi sendiri.
Atas dasar itu, Benny meminta Menkumham Yasonna Laoly mengungkap di mana sebenarnya Harun Masiku saat ini.
Hal itu bertujuan agar tidak ada spekulasi lain.
• Survei Indo Barometer: Soeharto Presiden Indonesia Paling Disukai, Megawati Urutan Buncit
Satu di antara upaya untuk mengungkap kasus Harun Masiku, Benny mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) di Komisi III DPR agar kasus Harun Masiku diusut tuntas.
"Supaya tidak ada spekulasi, saya mohon di rapat ini rekomendasikan bentuk Panja."
"Supaya tuntas, supaya tidak ada dusta di antara kita," tegasnya.
• Berpakaian Ala Bikers Pertama Kali Seumur Hidup, Maruf Amin: Demi Pancasila
Menanggapi usulan itu, Yasonna enggan menanggapi usulan pembentukan Panja Komisi III untuk mengusut tuntas kasus Harun Masiku itu.
Menurutnya, lebih baik ditanyakan ke Komisi III dan menjadi keputusan DPR.
"Ah itu keputusan Komisi III," kata Yasonna seusai rapat.
• Survei Indo Barometer: PDIP Parpol Paling Banyak Dipilih Masyarakat, Peluang Cetak Hattrick di 2024
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan pihaknya kesulitan melacak keberadaan bekas caleg PDIP Harun Masiku.
Harun Masiku adalah buronan KPK. Ia tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
Harun Masiku diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat duduk di parlemen.
• HASIL Pemeriksaan Perlintasan Keimigrasian Harun Masiku, Data Tidak Terkirim Sejak 23 Desember 2019
"Jika seseorang menggunakan HP (handphone) itu sangat mudah sekali (dilacak)."
"Atau menggunakan media sosial, mudah sekali, faktanya kan tidak seperti itu," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Kendati menemukan halangan itu, KPK tetap berupaya mencari Harun Masiku.
• MESKI Dituntut Disiplin, Pemain Timnas Indonesia Masih Bisa Tonton YouTube
Ali mengatakan, dengan bantuan polisi, KPK akan menelusuri beberapa lokasi.
Namun, ia sungkan membeberkan lokasi-lokasi itu.
"Ada titik-titik yang perlu kami datangi."
• Menko PMK Usulkan Aturan Orang Kaya Wajib Nikahi yang Miskin, Katanya Agar Tak Terjadi Neraka Dunia
"Saya yakin dan KPK berkomitmen menemukan tersangka, karena itu kami berkepentingan selesaikan berkas perkara agar bisa dilimpahkan ke (Pengadilan) Tipikor," ujar Ali.
Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024.
Ia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 850 juta, agar bisa melenggang ke Senayan.
• Kadis Kebudayaan Tutupi Hasil Rapat Pembangunan Sirkuit Formula E, DPRD DKI: Ini Uang Rakyat Loh
Kasus ini terbongkar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari.
Namun, Harun Masiku saat itu tak ikut tertangkap. KPK hanya berhasil menangkap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.
Kini sudah lebih dari 30 hari, mantan calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan daerah pemilihan Sumatera Selatan I tak diketahui keberadaannya.
• Rumah Ketua Umum PA 212 Dilempari Batu oleh Orang Tak Dikenal, Diduga Terkait Aksi 212 Pekan Depan
Sebelumnya, tim gabungan pemeriksa perlintasan Keimigrasian bekas caleg PDIP Harun Masiku, membeberkan hasil investigasinya.
Tim yang dibentuk per 31 Januari 2020 itu terdiri dari Inspektorat Jendral Kemenkumham, Direktorat Siber Bareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kemenkominfo.
Anggota tim gabungan, Kasi Penyidikan Kemenkominfo Sofyan Kurniawan menguraikan, pihaknya telah memeriksa manifes penerbangan Batik Air dan rekaman CCTV Terminal 2F yang dikelola PT Angkasa Pura II.
• Partai Demokrat Bantah AHY Calon Tunggal Gantikan SBY, Ibas Juga Bisa Jadi Calon Ketua Umum
Kemudian, Data Log Personal Computer (PC) konter lmigrasi kedatangan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, dan server lokal Terminal 3 Bandara Soetta.
Juga, Server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Ditjen lmigrasi, dan keterangan dari pihak-pihak terkait serta menganalisa bukti surat.
"Tim gabungan bersifat independen."
• Takkan Bicara kepada Media Lagi Setelah Sebut Agama Musuh Pancasila, Kepala BPIP Bakal Pakai Humas
"Tim bekerja untuk mengungkap adanya ketidaksinkronan data perlintasan atas nama Harun Masiku."
"Pada Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM)," ujar Sofyan di Gedung Ditjen Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Berikut ini 10 poin hasil pemeriksaan tim gabungan pemeriksa data perlintasan Harun Masiku:
• DAFTAR Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP di Pilkada Serentak 2020, Solo Masih Kosong
1. Benar terjadi ketidaksinkronan data pada Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dalam Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) pada Ditjen Imigrasi.
Ketidaksinkronan tersebut disebabkan oleh perbedaan data catatan perlintasan kedatangan orang.
Yakni, antara yang terdapat pada PC Konter terminal 2F Bandara Soetta dengan Server lokal di Bandara Soetta, dan server Pusdakim pada Direktorat Jenderal Imigrasi.
• 400 Ribu Rumah di Kota Bekasi Tak Punya IMB, Mayoritas di Perkampungan
2. Benar berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan pemeriksaan data log di PC konter, Harun Masiku masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Namun, tidak terjadi pengiriman data dari PC Konter Terminal 2F Bandara Soetta ke server lokal dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi.
3. Setelah dilakukan pengecekan on the spot pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta, ternyata bukan hanya data tertanggal 7 Januari 2020 saja yang tidak terkirim.
• Haris Azhar Heran Diminta Ungkap Lokasi Persembunyian Nurhadi, Padahal Katanya KPK Sudah Tahu
Tetapi, sebenarnya sejak tanggal 23 Desember 2019 data tidak terkirim.
4. Data tidak terkirim ke server lokal dan tidak terkirim ke server Pusdakim pada Ditjen Imigrasi.
Karena, kesalahan konfigurasi 'Uniform Resource Locator (URL)' saat melakukan upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM v.2 tanggal 23 Desember 2019.
• Pemkot Bekasi Dorong Warga Perkampungan Urus IMB, yang di Zona Hijau Bakal Digusur
Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa menyinkronkan ataupun menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta.
Juga, ke server di Pusdakim Ditjen Imigrasi.
5. Sejak 23 Desember 2019-10 Januari 2020, terdapat 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi.
• Pekan Depan Uji Coba Lawan Persib di Bandung, Persikabo 1973 Berharap Kabo Mania Hadir
Termasuk, di dalamnya data perlintasan Harun Masiku.
6. Setelah konfigurasi URL diperbaiki pada 10 Januari, data kedatangan Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia pada 7 Januari, baru terkirim ke server Pusdakim pada 19 Januari 2020 pukul 22:06:29 Wib.
Hal ini karena proses sinkronisasi data perlintasan dilakukan secara bertahap.
• TIKTOK Bakal Jadi Alat BPIP Sosialisakan Nilai Pancasila, Tokoh-tokoh Milenial Bakal Dilibatkan
7. Benar data keberangkatan Harun Masiku di Terminal 3 Bandara Soetta pada 6 Januari 2020 dapat dilihat di Server Pusdakim Ditjen Imigrasi.
Hal ini disebabkan karena PC konter keberangkatan yang ada di Terminal 3 Bandara Soetta tidak ada permasalahan di sistem.
8. Sebenarnya Menkumham sejak 11 Mei 2018 telah memberikan atensi dan prioritas terhadap perbaikan SIMKIM.
• Saddil Ramdani Terkesan Dilatih Shin Tae-yong, tapi Tak Tahu Apa Bedanya dari Pelatih Lain
Hal ini diketahui berdasarkan lembar disposisi Menteri yang berisi “Pastikan Restrukturisasi SIMKIM berjalan sesuai rencana, agar kualitas terbaik dan antisipasi kebutuhan pada masa yang akan datang".
9. Ditemukan pula fakta dalam berbagai kesempatan Menkumham beberapa kali menekankan agar Restrukturisasi SIMKIM secepatnya diselesaikan.
Antara lain, dalam Rapat Pimpinan Terbatas pada tanggal 30 September dan tanggal 5 November 2019.
• Shin Tae-yong Wajibkan Pemain Timnas Indonesia Timbang Badan Saat Bangun Pagi
Menkumham juga mengeluarkan lnstruksi Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.01.0T.O4.01 Tanggal 19 Maret 2019 tentang Percepatan Integrasi data SIMKIM.
10. Ditemukan pula fakta sebenarnya pada 17, 29, dan 30 Desember 2019, sudah ada kendala mengenai KITAS Online di Bandara Soetta.
Hal ini diketahui karena adanya surat Kepala Kantor Imigrasi Kelas l Khusus Soekarno-Hatta kepada Direktur Jenderal Imigrasi Up Direktur Intelijen Keimigrasian tertanggal 18, 30, dan 31 Desember 2019, yang melaporkan adanya kendala KITAS Online.
• DUA Kali Gagal, Warga Serang Banten Ini Akhirnya Lulus Tes SKD CPNS DKI
"Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, dapat disimpulkan informasi yang disampaikan oleh Menteri (Yasonna Laoly) adalah informasi yang sebenarnya bersumber dari data SIMKIM pada Ditjen Imigrasi.
Artinya, bukan pada data PC konter Terminal 2F Bandara Soetta," beber Sofyan. (Chaerul Umam)