Formula E
Kadis Kebudayaan Tutupi Hasil Rapat Pembangunan Sirkuit Formula E, DPRD DKI: Ini Uang Rakyat Loh
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyemprot Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana, Rabu (19/2/2020).
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WAKIL Ketua DPRD DKI Zita Anjani menyemprot Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana, Rabu (19/2/2020).
Peristiwa itu terjadi saat Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja dengan Dinas Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.
Rapat itu membahas polemik pembangunan sirkuit Formula E di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
• Partai Demokrat Bantah AHY Calon Tunggal Gantikan SBY, Ibas Juga Bisa Jadi Calon Ketua Umum
“Menurut saya kurang pantas ya respons Pak Iwan bahwa bapak menyebut itu urusan dapur kami, jadi enggak usah ikut-ikut (ikut campur)."
"Saya rasa itu komunikasi yang enggak baik,” kata Zita saat sesi tanya jawab di ruang Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Kepada Iwan, Zita memaparkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selalu mengajak DPRD untuk bermitra dalam melayani masyarakat.
• Takkan Bicara kepada Media Lagi Setelah Sebut Agama Musuh Pancasila, Kepala BPIP Bakal Pakai Humas
Zita juga mengingatkan, sirkuit Formula E di Monas memakai uang warga Jakarta, sehingga masyarakat berhak mengetahuinya.
“Kecuali kami enggak dibutuhkan, ya sudah enggak usah ada rapat aja kayak gini."
"Dan ini bukan uangnya Pak Kadis (Kebudayaan) juga, ini uang rakyat loh, jadi sensitif loh pernyataan seperti itu,” ujar Zita yang juga menjabat Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta itu.
• DAFTAR Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP di Pilkada Serentak 2020, Solo Masih Kosong
Dalam kesempatan itu, Zita berterima kasih kepada penjelasan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta Profesor Mundardjito.
Saat itu, Mundardjito mengaku memang tidak dilibatkan dan tidak menyetujui cagar budaya Monas dipakai untuk lintasan balap Formula E.
Namun, rekomendasi pembangunan sirkuit di Monas berdasarkan kajian dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta.
• 400 Ribu Rumah di Kota Bekasi Tak Punya IMB, Mayoritas di Perkampungan
“Kalau TACB setuju ya enggak apa-apa bilang dapurnya, tapi ternyata dapurnya juga masih berantakan."
"Dan komentar di media bahwa dapurnya benar urusan dia. Lah kan ngawur kalau begitu,” imbuh Zita.
Menurut dia, pernyataan Iwan justru melecehkan muruah para anggota DPRD DKI Jakarta yang diamanatkan untuk mengawasi kinerja pemerintah.
• Haris Azhar Heran Diminta Ungkap Lokasi Persembunyian Nurhadi, Padahal Katanya KPK Sudah Tahu
Juga, pengesahan anggaran dan legislasi aturan, dalam hal ini Peraturan Daerah (Perda).
Sementara, eksekutif diberikan kuasa memakai anggaran dan mengusulkan rencana keuangan daerah.
“Jadi yang punya (dimanatkan) anggaran ini bapak-bapak (eksekutif), kami memberikan arahan."
• Pemkot Bekasi Dorong Warga Perkampungan Urus IMB, yang di Zona Hijau Bakal Digusur
"Mohon didengarkan dan kami jangan dilecehkan karena dianggap ini uang Bapak (Iwan), itu saya rasa pernyataan tersebut enggak pantas,” cecarnya.
Kata Zita, pernyataan itu dia ucapkan semata-mata untuk menjaga muruah para anggota DPRD DKI Jakarta, di samping polemik pemakaian Monas sebagai lintasan Formula E.
Kata dia, Monas merupakan ring satu atau area terbatas, sehingga penanganannya harus melibatkan lembaga lain, dalam hal ini pemerintah pusat.
• Pekan Depan Uji Coba Lawan Persib di Bandung, Persikabo 1973 Berharap Kabo Mania Hadir
“Kami enggak punya kepentingan apa-apa di sini, karena yang punya anggaran adalah bapak-bapak (eksekutif) di sini. Kami hanya bertugas mengawasi,” paparnya.
Pada Kamis (13/2/2020) lalu, Iwan enggan membeberkan hasil rapat dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta soal rencana pembangunan sirkuit di Monas kepada wartawan.
“Jangan Anda lihat bahannya (hasil pertemuan dengan Tim Ahli Cagar Budaya/TACB) apa saja."
• TIKTOK Bakal Jadi Alat BPIP Sosialisakan Nilai Pancasila, Tokoh-tokoh Milenial Bakal Dilibatkan
"Ya enggak boleh, ini dapur-dapur saya. Apa yang kami bahas masak detail mau diomongin."
"Pokoknya di sini saya mengeluarkan rekomendasi bahwa kawasan cagar budaya Monas direkomendasikan dapat dilakukan Formula E,” ucap Iwan kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengakui ada kesalahan penulisan naskah surat yang diteken Gubernur Anies Baswedan untuk Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (11/2/2020).
• Saddil Ramdani Terkesan Dilatih Shin Tae-yong, tapi Tak Tahu Apa Bedanya dari Pelatih Lain
Surat itu soal sirkuit Formula E di Monumen Nasional (Monas).
Naskah yang seharusnya tertulis surat rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI, menjadi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI.
• Formula E Bakal Digelar di Monas, Ketua DPRD DKI: Kalau Palu Enggak Saya Ketok, Enggak akan Jadi
“Tanya kepada Pak Mawardi (Kepala Biro Kepala Daerah DKI Jakarta)."
"Harusnya kalau ada kekeliruan naskah atau salah input yang mengetik, ya diperbaiki saja,” ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Jumat (14/2/2020).
Dalam kesempatan itu, Saefullah membantah adanya manipulasi dokumen seperti yang diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Kemensetneg, Kamis (13/2/2020) lalu.
• Bukan Cuma 689, Ternyata Masih Ada 185 Anggota ISIS Eks WNI Lagi Menurut Palang Merah Internasional
Sebagai manusia, petugas juga dapat memiliki kesalahan dalam menjalankan pekerjaannya.
“Kagak ada (manipulasi), karena kesalahan itu kan siapa saja bisa salah."
"Ya salam hangat saja buat Pak Ketua DPRD (Prasetio Edi).”
• Ini Dasar Hukum yang Bikin Kombatan ISIS Asal Indonesia Otomatis Hilang Kewarganegaraan
“Kasihan juga kepada Pak Gubernur, capek,” tutur Saefullah.
Sebelumnya, Ketua TACB DKI Jakarta Profesor Mundardjito pada Rabu (12/2/2020) lalu, mengaku tak pernah mengeluarkan surat rekomendasi lintasan Formula E di Monas.
Pernyataan Profesor Mundardjito itu untuk menyikapi surat yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Kementerian Sekretariat Negara bernomor 61/-1.857.23 pada Selasa (11/2/2020).
• MENTERI Kesehatan: Kalau Ingin Menyayangi Pasangan, Minumlah Jamu
Pada poin kedua, tertulis dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan tersebut, DKI telah memperoleh rekomendasi dari TACB DKI Jakarta.
Yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 bernomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020.
Sedangkan Dinas Kebudayaan DKI menyebut, surat rekomendasi dikeluarkan lembaganya setelah mendapat catatan dan masukan dari TSP DKI Jakarta. (*)