Pencurian Motor

DITEMBAK Kakinya, 3 Pelaku Pencurian Spesialis Motor Matic karena Kabur saat Akan Ditangkap

Dua kelompok pencuri spesialis sepeda motor berhasil dibekuk Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari Jakarta dan Bekasi awal pekan ini.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menggelar jumpa pers mengungkap kasus curanmor di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020). 

Dua kelompok pencuri spesialis sepeda motor berhasil dibekuk Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari Jakarta dan Bekasi awal pekan ini.

Dua kelompok itu terdiri dari 5 tersangka. Tiga di antaranya harus dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak di bagian kaki.

Sebab mereka berupaya kabur saat akan ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, kelompok pertama yang dibekuk terdiri dari tiga tersangka dan semuanya adalah pemuda warga Kabupaten Bekasi.

Mereka adalah AI alias Acul (21), DR (27) dan RS alias Robi (20). Ketiga pelaku dibekuk di wilayah Garon, Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada 8 Februari 2020.

 HANYA Beberapa Menit Sebelum Ashraf Sinclair Meninggal Dunia, BCL Posting Lagu Soulmate di Ig Storie

 Usai Viral Gendong Pria Terserang Jantung Bripka Sigit Dipanggil Kapolres, Ada Apa?

 Dalam Sidang, Rey Utami Sebut Barbie Kumalasari Suruh Galih Bicara Soal Ikan Asin

Untuk Acul dan DR petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak di bagian kaki.

"Ketiga pelaku ini, mengaku baru lima kali beraksi dan semuanya di wilayah Bekasi. Namun akan kami dalami lagi, karena diduga lebih dari itu," kata Yusri.

Menurutnya, semua hasil aksinya dijual ke penadah, yakni G yang saat ini buron dengan harga sekitar Rp 2 Juta sampai Rp 3 Juta.

"Mereka menyasar sepeda motor matic Honda Beat, karena dianggap mudah dicuri. Sasarannya adalah motor yang diparkir di depan rumah tanpa pagar atau rumah kontrakan," kata Yusri.

 Komisi E DPRD DKI: Kadis Kebudayaan Terlalu Arogan soal Rekomendasi Formula E di Monas

Dari tangan Acul kata Yusri, petugas mendapati airsoft gun. "Airsoft gun dipakai untuk menakuti, siapapun yang memergoki aksi mereka," kata Yusri.

Dari kawanan ini disita dua motor Honda Beat hasil curian serta sejumlah kunci letter T untuk mencongkel kunci kontak motor yang disasar.

Selain itu tambah Yusri, Acul dan DR diketahui adalah residivis kasus serupa. "Mereka baru bebas 2019 lalu, namun kembali beraksi mencuri motor lagi," katanya.

Kelompok kedua yang dibekuk kata Yusri adalah Y (46) alias D, dan UA (53) alias U.

 Ridwan Kamil: Saya Sudah Perintahkan Dinas Pendidikan Pecat Guru Pukul Siswa

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved