Buronan KPK

HARIS Azhar Bilang Nurhadi Ada di Apartemen Mewah di Jakarta, KPK Tahu tapi Tak Berani Menciduk

Bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disebut ada di sebuah apartemen mewah di Jakarta.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap kepada panitera PN Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang salah satunya adalah mantan Sekretaris MA Nurhadi. 

BEKAS Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disebut ada di sebuah apartemen mewah di Jakarta.

Hal tersebut diungkap Direktur Lokataru Haris Azhar saat mendampingi saksi, Paulus Welly Afandy, untuk diperiksa penyidik KPK dalam kasus yang menjerat Nurhadi.

Haris adalah pengacara dari salah satu saksi kunci dalam kasus ini.

Tanggapi Survei Indo Barometer, Mahfud MD: Prabowo Memang Bagus

"Kalau informasi yang saya coba kumpulkan, maksudnya bukan informasi yang resmi dikeluarkan KPK ya."

"KPK sendiri tahu bahwa Nurhadi dan menantunya (Riezky Herbiono) itu ada di mana."

"Di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta," ungkap Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

PSI Sebut Formula E di Monas Cocoklogi, Minta Pemprov DKI Kembalikan Commitment Fee ke Kas Negara

Kata Haris lagi, di apartemen tersebut, Nurhadi dan Riezky mendapat perlindungan super ketat.

Hal itu, imbuhnya, yang membuat KPK tidak berani menciduk Nurhadi dan Riezky yang sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"KPK enggak berani datang untuk ngambil Nurhadi, karena cek lapangan ternyata dapat proteksi yang cukup serius, sangat mewah proteksinya," ungkapnya.

Begini Cara Shin Tae-yong Disiplinkan Pemain Timnas Indonesia, Dilarang Bawa Hape dan Keluar Hotel

"Artinya apartemen itu enggak gampang diakses oleh publik."

"Lalu ada juga tambahannya, dilindungi oleh apa namanya, pasukan yang sangat luar biasa itu," sambung Haris.

KPK sebelumnya meminta advokat Maqdir Ismail menyerahkan Nurhadi.

Wanita Belanda Cari Orang Tua Kandung di Jelambar, Nama Jalan yang Ia Maksud Kini Sudah Jadi Gang

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016 itu berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Sebab, KPK sudah mendengar Maqdir Ismail menyatakan Nurhadi tengah berada di Jakarta.

Selain Nurhadi, KPK turut menetapkan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto dan menantu Nurhadi, Riezky Herbiono, sebagai DPO.

Cekcok dengan Pacar, Pria Ini Bunuh Diri Terjun dari Flyover Senen

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved