Pendidikan
Fadli Zon Mengungkap Pendidikan Merupakan Kunci untuk Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan
Amartya Sen mengategorikan pendidikan sebagai salah satu social opportunities yang sangat mendasar untuk mendapatkan hidup yang lebih baik dan layak.
Pandangan Amartya Sen ini sejalan dengan Jeffrey Sachs dalam karyanya “The End of Proverty”.
Sachs menekankan pentingnya pengentasan kemiskinan melalui pengembangan human capital, terutama lewat pendidikan.
• Terungkap Seorang Oknum Anggota Polisi Tertangkap Basah Saat Melakukan Pencurian Baterai BTS
Melalui berbagai kesempatan dan termasuk dalam forum 2020 Annual Parliamentary Hearing at the United Nations ini, Fadli berpandangan bahwa pendidikan bukan saja penting sebagai cara memanusiakan manusia, tapi juga penting sebagai upaya pragmatik dalam mengembangkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi kemiskinan.
'Di luar dimensi pemerataan akses, tantangan pendidikan saat ini juga dihadapkan pada fenomena disrupsi yang dipicu perkembangan digitalisasi dan robotisasi," katanya.
"Pada era ini, hampir semua aspek kehidupan dapat diganti oleh teknologi."
"Perkembangan Artificial Intelligence (AI), misalnya, memungkinkan siapapun mendapatkan pembelajaran secara individual."
"Sehingga, kehadiran guru secara fisik kerap dinilai kurang relevan," katanya.
Pandangan tersebut, kata Fadli Zon, bisa keliru kalau pendidikan hanya dimaknai sebagai transfer pengetahuan.
Pendidikan tak dapat dimaknai hanya sebatas transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) tapi juga harus menghadirkan pembangunan karakter.
Kehadiran guru menjadi sangat penting.
Kesejahteraan guru dan kualitas guru menjadi kunci juga bagi keberhasilan pendidikan.

Menurut Fadli Zon, Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap pencapaian SDGs terutama di sektor pendidikan.
Konstitusi mewajibkan alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan.
"Ini wujud keberpihakan politik untuk pendidikan. Hal lain yakni melalui pembentukan National Education Development Fund, yang dikelola kementerian keuangan, kementerian pendidikan, dan kementerian agama, untuk mendukung pembiayaan beasiswa, penelitian, dan peningkatan fasilitas pendidikan," katanya.
"Selain itu, bagi Indonesia, menghadirkan jaminan negara atas akses pendidikan adalah mandat konstitusi."