Sensus Penduduk 2020
Mulai 15 Februari Anda Bisa Lakukan Sensus Penduduk 2020 Secara Online, Begini Tahapannya
SP 2020 merupakan proses pencatatan data kependudukan yang menyasar seluruh warga Indonesia. Ini dilakukan secara online
Berikut cara isi sensus online:
1. Isi No Nik yang ada di KTP
2. Isi No Kartu Keluarga
3. Lalu buat password untuk keamanan
4. Setelah itu masuk ke informasi keluarga, ikuti terus prosesnya hingga selesai.
5. Bila belum lengkap anda bisa simpan data sementara untuk bisa diupdate sewaktu-waktu.
6. Pada kesimpulan bila belum lengkap nanti sistem akan memberitahu bagian yang harus diisi.
Survei online dimulai 15 Februari
Margo Yuwono mengatakan, SP 2020 akan menggunakan basis data kependudukan dari 266.534.836 warga.
Data ini dihimpun oleh Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang terdokumentasikan dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
Berdasarkan data yang sudah ada, pihaknya merancang agar sistem survei bisa diikuti warga secara online.
• BPS Sebut Pengangguran di Banten Tinggi, Salah Satu Cara Mengatasinya Menumbuhkan Usaha Kreatif
Untuk bisa mengikuti survei secara online, warga diminta mengakses laman www.sensus. bps.go.id.
Survei online bisa dilakukan mulai Sabtu (15/2/2020) hingga 31 Maret 2020.
Margo menyarankan warga mengikuti semua petunjuk yang ada di dalam laman.
"Caranya ada tiga tahap. Pertama membuat password sendiri, lalu ikuti seluruh pertanyaan di laman dan dijawab sesuai kondisi saat ini, " ujar Margo di Kantor Kemenkominfo, Kamis (13/2/2020).