Guru Aniaya Murid

Status PNS Guru SMA di Bekasi yang Pukuli Siswanya Bisa Dicabut, tapi Pertimbangannya Banyak

DINAS Pendidikan Jawa Barat mempertimbangan memecat atau mencabut status PNS terhadap guru yang memukul siswa di SMA Negeri Kota Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam |
Istimewa
Ilustrasi 

Video itu beredar di akun Facebook Kartolo Wijonarko dan di pesan WhatsApp.

Dalam video itu, siswa dipukuli di depan siswa lainnya di tengah lapangan sekolah.

 Guru SMA di Bekasi yang Pukuli Siswa Terkenal Temperamental, Pihak Sekolah Mengaku Kecolongan

Guru itu terlihat memukuli siswa tersebut berkali-kali, pada bagian punggung dan kepala.

Setelah ditelusuri, insiden itu terjadi di sebuah SMA di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Oknum guru itu berinisal I dan menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.

 Cuma Salah Paham, Penumpang yang Merasa Hendak Diculik Sopir Taksi Online Segera Cabut Laporan

Ternyata, I pernah terlibat cekcok dengan guru lainnya.

"Yang bersangkutan memang tempramental, bukan pertama kali, ada beberapa kali," kata Ade Saeful Bahri, Wakil Kepala SMA itu, kepada awak media, Kamis (13/2/2020).

Ade mengungkapkan, oknum guru itu pernah kesal dan menarik siswa sampai bajunya robek.

 TUJUH Terdakwa Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak Disidang, Dua Tersangka Lagi Masih Buron

Oknum guru itu juga pernah terlibat perselisihan dengan guru lain hingga melempar kursi.

“Orangnya memang emosian, guru-guru sudah pada kenal."

"Waktu itu pernah ribut sama guru lain sampai lempar kursi dan banting komputer," ungkapnya.

 Zulkifli Hasan Jadi Ketua Umum Lagi, PAN Dianggap Lepas dari Belenggu Amien Rais

Meski demikian, oknum guru yang telah mengajar sejak 2005 itu sebenarnya pandai mengajar.

Guru itu sangat ahli dalam bidang biologi dan geografi.

"Ya, tapi itu kekurangannya, emosian, terkenal suka marah-marah."

 Mahfud MD: Kombatan ISIS Asal Indonesia Tak Mengaku Sebagai WNI, Siapa yang Minta Dipulangkan?

"Kami juga kadang ngeri kalau guru itu lagi keluar emosinya," kata Ade.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved