RUTAN Kabanjahe Rusuh dan Dibakar, Napi Dirantai Diduga Jadi Pemicu

Amatan tribun-medan.com, dari dalam rutan terlihat banyak bebatuan yang melayang diduga dilemparkan oleh warga binaan.

TRIBUN MEDAN/M NASRUL
Personel pemadam kebakaran Kabupaten Karo, melakukan penyemprotan lokasi Rutan Kelas II B Kabanjahe yang terbakar, Rabu (12/2/2020). 

KERUSUHAN pecah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe.

Lokasinya berada di Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, kerusuhan pada Rabu (12/2/2020).

Amatan tribun-medan.com, dari dalam rutan terlihat banyak bebatuan yang melayang diduga dilemparkan oleh warga binaan.

Menurut informasi, warga binaan yang diduga mengamuk ini terjadi sekira pukul 12.00 WIB.

Hingga saat ini, belum diketahui apa penyebab pasti kerusuhan yang terjadi dari dalam rutan ini.

"Belum tau apa penyebabnya bang, tiba-tiba saja tadi ribut di dalam," ujar pria yang terlihat mengenakan setelan pegawai Rutan.

Cuma Salah Paham, Penumpang yang Merasa Hendak Diculik Sopir Taksi Online Segera Cabut Laporan

Selain bebatuan yang terlihat terus melayang di udara, tak lama juga terlihat kepulan asap yang membumbung dari atas atap Rutan.

Hingga kini, aparat kepolisian dari Polres Tanah Karo sudah berada di lokasi untuk melihat suasana.

Tentara Turun Tangan

Kerusuhan di Rutan Kelas II Kabanjahe semakin menjadi-jadi.

Ratusan warga binaan terus melempar batu di Rutan Kelas II Kabanjahe, bahkan asap hitam membubung tinggi.

Pantauan wartawan www.tribun-medan.com, petugas Damkar sudah di lokasi untuk memadamkan api.

TUJUH Terdakwa Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak Disidang, Dua Tersangka Lagi Masih Buron

Sementara, personel TNI mencoba menenangkan narapidana.

Berkali-kali terdengar letusan senjata.

Belum diketahui pasti penyebab kerusuhan ini.

Zulkifli Hasan Jadi Ketua Umum Lagi, PAN Dianggap Lepas dari Belenggu Amien Rais

Menurut informasi, memang sejak awal sudah terjadi aksi gesekan antar-sesama tahanan.

Puluhan warga binaan sudah dievakuasi menggunakan mobil tahanan Polres Tanah Karo.

Para petugas dan pegawai Rutan juga terlihat sudah banyak yang berlarian dari rutan.

Mahfud MD: Kombatan ISIS Asal Indonesia Tak Mengaku Sebagai WNI, Siapa yang Minta Dipulangkan?

Namun menurut informasi, ada beberapa orang petugas rutan yang diketahui masih berada di dalam.

"Aku sudah enggak tahu lagi bang, yang kupikirin ini kawanku ada tiga lagi di dalam."

"Enggak tahu lagi gimana dia itu," ujar salah satu petugas yang memakai seragam polisi penjara.

Yudian Wahyudi Sebut Agama Musuh Terbesar Pancasila, Fadli Zon Minta BPIP Dibubarkan

Saat ini, personel dari Polres Tanah Karo dan Yonif 125/Si'mbisa, telah berada di lokasi untuk mengamankan situasi.

Kondisi Rutan juga sudah hampir 90 persen terbakar karena diduga warga binaan yang melakukan pembakaran dari dalam.

Isu Napi Dirantai

Menurut informasi, kerusuhan ini terjadi sekira pukul 12.00 WIB siang.

Hingga saat ini, sudah terlihat ada beberapa warga binaan yang telah dievakuasi menggunakan mobil tahanan Polres Tanah Karo.

Menurut keterangan salah satu tahanan berinisial T, awalnya mereka melakukan aksi kerusuhan karena adanya lima orang rekannya yang dirantai.

PROFIL Kepala BPIP yang Sebut Agama Musuh Terbesar Pancasila, Pernah Larang Mahasiswi Pakai Cadar

"Awalnya ada kawan kami yang dirantai bang, makanya kami enggak terima," ujar T, saat dimasukkan di dalam mobil tahanan.

Dirinya mengungkapkan, kelima rekannya itu sudah menjalani hidup dengan dirantai selama tiga hari ini.

Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti apa penyebab rekannya tersebut diperlakukan seperti itu.

Kelebihan Kapasitas

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, kini ada 240 ribu narapidana di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.

Menurut Yasonna, jumlah tersebut meningkat dari beberapa waktu lalu, yaitu 230 ribu narapidana.

Untuk itu, Yasonna mengimbau aparat penegak hukum seperti jaksa, polisi, dan hakim, agar tak lagi mengirim para narapidana yang terjerat kasus tindak pidana ringan, ke lapas.

Hal tersebut diungkapkan Yasonna usai pembukaan Pekan Olahraga dalam Rangka Hari Bakti Ditjen PAS ke-54 di Kantor Ditjen PAS Kemenkumham, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).

Baca: Pretty Asmara Masih Merasa Tidak Bersalah dan Dijebak

"Ya kita juga mengimbau para hakim-hakim dan para jaksa, polisi. Kalau yang ringan-ringan jangan kirim ke kita lagi lah. Udah enggak muat di dalam itu," kata Yasonna.

Menurut Yasonna, bukan berarti kejahatan tersebut diampuni.

Namun, katanya, jika seluruh narapidana yang terjerat kasus tindak pidana ringan dimasukkan ke lapas, maka itu juga akan menambah persoalan baru.

Ia bahkan mengungkapkan kini anggaran makan untuk narapidana di seluruh Indonesia telah mencapai angka Rp 1,3 triliun, dan pihaknya masih memliki utang sebanyak Rp 200 miliar.

Baca: Meriah! Ratusan Rumah di Bantaran Danau Sunter Selatan Dicat Warna-warni

"Bukan kita mengatakan kesalahan itu diampuni, tidak. Tapi yang ringan-ringan kalau dimasukin di dalam."

"Kemampuan kami untuk biaya makannya sudah Rp 1,3 triliun, dan masih ada utang Rp 200 miliar," ungkap Yasonna.

Yasonna menegaskan, dalam hal ini ia meminta agar aparat tidak terlalu berpikiran politik dalam mengurusi masalah hukum tindak pidana ringan (tipiring).

"Jadi di sini yang saya minta kita juga tidak terlalu politik lah. Bahwa kejahatan-kejahatan tertentu yang keras, korupsi, bandar, itu boleh, terorisme," ujar Yasonna.

Baca: Anies Baswedan Ingin Warga Jakarta Terbawa Eskalator Sosial

Ia pun berharap KUHP baru segera disahkan. Menurutnya, KUHP baru tersebut memiliki konsep restoratif justice, yang memungkinkan pelaku tipiring tidak dimasukkan ke dalam penjara.

"Bayangkan, 240 ribu sekarang, dan ini mayoritas karena narkoba."

"Nanti kita harapkan kalau undang-undang KUHP baru disahkan, di situ ada konsep penghukuman yang bersifat restoratif justice."

"Nanti mungkin kejahatan-kejahatan yang ringan, tipiring-tipiring, ya tidak perlu lagi masukkan di dalam (lapas)," beber Yasonna. (Muhammad Nasrul)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved