Kamis, 16 April 2026

Kasus Narkoba

Update Pengunjung Positif Narkoba, Pemprov DKI Bakal Tutup Diskotek Venue Kemang

Update Pengunjung Positif Narkoba, Pemprov DKI Bakal Tutup Diskotek Venue Kemang

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Venue Bar & Lounge 

PENYELIDIKAN terkait temuan pengunjung positif narkoba dalam razia yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) di Diskotek Venue Kemang pada Kamis (6/2/2020) malam hingga Jumat (7/2/2020) dini hari terus berlanjut.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengaku belum menerbitkan rekomendasi terhadap Diskotek Venue Kemang hingga Selasa (11/2/2020).

Penerbitan rekomendasi penyelenggaraan industri pariwisata katanya merujuk pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BNN.

"Kami masih menunggu laporan dari BNN, masih belum diketahui apakah pengunjung yang positif narkoba itu menggunakan (narkoba) di sana (Diskotek Venue) atau di tempat lain sebelumnya," ungkapnya dihubungi pada Selasa (11/2/2020)

Pulang Umrah, Amas Terpaksa Jadi Pengangguran Karena Diskotik Golden Crown Ditutup Pemprov DKI

BREAKING NEWS: Diskotik Crown di Mangga Besar Disegel, Ratusan Pengunjung Positif Narkoba

Merujuk hal tersebut pihaknya masih menunggu laporan resmi dari BNN terkait temuan tersebut.

Namun, lanjutnya, apabila hasil penyelidikan membuktikan pengunjung menggunakan narkoba di Diskotek Venue Kemang, pihaknya akan menerbitkan rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta.. 

Rekomendasi tersebut berupa pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) milik Diskotek Venue Kemang.

Sehingga, Diskotek Venue Kemang akan disegel dan ditutup.

Hal tersebut katanya sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

"Tapi apabila hasil penyelidikan pengunjung menggunakan narkoba di Diskotek Venue dan diketahui oleh manajemen, maka kami akan rekomendasikan untuk ditutup," tegasnya.

Tunggu Laporan BNN

Walau ratusan pengunjung dipastikan positif narkoba dalam razia yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) pada pekan lalu, nasib Diskotek Venue Kemang belum ditetapkan.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta belum menerbitkan rekomendasi terkait penutupan Diskotek Venue Kemang hingga Senin (10/2/2020).

Alasan belum terbitnya rekomendasi dari Disparekraf DKI Jakarta diungkapkan Kepala Seksi Industri Kreatif Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Selatan Ujang Supandi.

Dipaparkannya, alasan belum terbitnya rekomendasi terkait temuan narkoba itu karena BNN belum menyampaikan laporan kepada Disparekraf DKI Jakarta.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved