Formula E
Sirkuit Formula E di Area Monas Masih Tentatif, Tunggu Kepastiannya dalam 1 atau 2 Hari
PEMILIHAN Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat sebagai sirkuit Formula E masih tentatif.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Fred Mahatma TIS
“Tunggu saja, nanti akan diumumkan kalau sudah final. Dalam satu atau dua hari ini akan ada press conference langsung dari pak Gubernur...”
PEMILIHAN Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat sebagai sirkuit Formula E masih tentatif.
Belakangan, Pemprov DKI Jakarta disebut-sebut mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka soal pemakaian Monas sebagai lintasan balap mobil listrik itu.
Padahal pekan sebelumnya, komisi tersebut menolak usulan yang disampaikan oleh DKI.
• TAK Diizinkan di Monas, Balapan Formula E Bakal Digelar di Ruas Jalan Sudirman-Thamrin
• Jakpro Tetapkan Lokasi Baru Lintasan Formula E, tapi Belum Mau Beberkan di Mana, Ini Alasannya
• Anies: Perubahan Rute Balap Formula E di Kawasan Monas Tak Seperti Mengubah Jalur Busway
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berjanji bakal menyampaikan kepada publik soal penetapan sirkuit lintasan balap Formula E yang akan digelar pada Juni 2020 mendatang.
Pengumuman sirkuit ini untuk menjawab polemik soal kepastian sirkuit Formula E, apakah di Kawasan Monumen Nasional (Monas) atau di luar Monas.
“Tunggu saja, nanti akan diumumkan kalau sudah final. Dalam satu atau dua hari ini akan ada press conference langsung dari pak Gubernur,” kata Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto kepada wartawan pada Senin (10/2/2020).
Menurut dia, keputusan Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno tidak menyebutkan Monas secara eksplisit sebagai sirkuit Formula E.
Menteri Sekretaris Negara itu hanya menyebutkan Formula E bisa diselenggarakan di Kawasan Medan Merdeka.
“Ya kan, (Jakpro) sudah kerja tiga hari untuk finalisasi alternatif track. Di sana juga tidak ditulis eksplisit Monas (untuk sirkuit Formula E) sesuai surat permintaan pak Gubernur,” ujar Dwi.
Izinkan
Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama mengatakan, pihaknya telah memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggelar balap mobil listrik atau Formula E di area Monas pada Juni 2020 mendatang.
Surat bernomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka itu diterbitkan pada Jumat (7/2/2020) lalu.
“Untuk informasi tentang surat Komisi Pengarah tanggal 7 Februari tersebut betul. Dalam surat tersebut pada prinsipnya Komrah menyetujui Formula E di Kawasan Taman Medan Merdeka, dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan, antara lain UU Cagar Budaya,” ujar Setya.
Meski mendapat persetujuan, kepada panitia acara untuk memperhatikan sejumlah hal.
Di antaranya, dalam merencanakan konstruksi lintasan, tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.