Roy Suryo Terheran-Heran dan Singgung Anggaran Polri Sudah Besar: Mosok Harun Masiku Tidak Ketemu?

Roy Suryo kritik kinerja kepolisian sebut anggaran Polri sudah besar masih belum menangkap Harun Masiku.

Editor: PanjiBaskhara
Lucius Genik
Roy Suryo kritik kinerja kepolisian sebut anggaran Polri sudah besar masih belum menangkap Harun Masiku. 

Diketahui, pada operasi tangkap tangan Rabu (8/1/2020) lalu, tim KPK mengamankan delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.

Saat itu, ditetapkan tersangka yakni mantan komisioner KPU TI Wahyu Setiawan, kader PDIP sekaligis mantan anggota Bawaslu, Agustianu Tio Fridelina, dan Saeful dari swasta.

Sementara, 9 Januari KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dan memintanya menyerahkan diri.

Namun karena tak juga menyerahkan diri, KPK menetapkan status buron pada Harun di 29 Januari lalu.

Pihak imigrasi pun angkat bicara terkait pelarian Harun Masiku.

Imigrasi menyatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka Harun Masiku diketahui terbang ke Singapura tanggal 6 Januari dan kembali ke Indonesia pada 7 Januari.

Pernyataan dari pihak imigrasi itu sempat mengundang kontroversi, lantaran ada terdapat keterlambatan pada informasi dari pihak bandara Soekarno Hatta, yang berujung dicopotnya Direktur Jenderal Imigrasi Kemenhukam Ronny Sompie.

KPK Apresiasi Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Polri menyebarkan info daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku ke Polres dan Polda se-Indonesia.

"Tentu KPK sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada bapak Kapolri yang telah sepenuhnya akan membantu KPK didalam pencarian terhadap diri tersangka HAR (Harun Masiku) ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/2/2020).

KPK berharap upaya Polri tersebut dapat membuahkan hasil. Sehingga KPK dapat segera memeriksa Harun Masiku.

"Sehingga bisa menangkap tersangka HAR dan dibawa ke KPK, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Polri membantu KPK dalam memburu Harun Masiku.

Kini DPO tersebut telah ia sebarkan ke jajaran kepolisian di sejumlah wilayah Indonesia.

 "KPK sudah mengirim DPO, saya sudah memerintahkan Kabareskrim mengirim seluruh DPO ke 34 Polda dan 540 Polres," ucap Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Kantor Pusat PT Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved