Begitu Ditangkap, Perampas Handphone Polisi yang Ditilang Saat Menerobos Jalur Busway Mengaku Khilaf

Pegendara AR (26) yang menerobos jalur busway mengaku khilaf dan menyesal telah merampas handphone polisi karena tidak terima ditilang.

Penulis: Desy Selviany |
zoom-inlihat foto Begitu Ditangkap, Perampas Handphone Polisi yang Ditilang Saat Menerobos Jalur Busway Mengaku Khilaf
Warta Kota/Desy Selviany
Perampas hp polisi.

Pegendara AR (26) yang menerobos jalur busway mengaku khilaf dan menyesal telah merampas handphone polisi karena tidak terima ditilang Senin (10/2/2020) sore.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Achmad Ardhy mengatakan pelaku mengaku khilaf telah merampas handphone (hp) polisi.

Mobil pelaku perampas hp polisi.
Mobil pelaku perampas hp polisi. (Warta Kota/Desy Selviany)

"Saat diamankan dan kami mintai keterangan, pelaku mengaku khilaf telah merampas handphone polisi. Dia juga mengaku menyesal," ujar Ardhy saat dikonfirmasi Selasa (11/2/2020).

Kata Ardhy, pelaku mengaku panik merampas handphone milik Polantas yang menilangnya.

Tak Terima Ditilang, Pria Ini Nekat Rampas Handphone Polantas yang Menilangnya Lalu Kabur

Hal itu lantaran korban yakni Aiptu Suhartono memotret pelat nomor mobil pelaku.

Padahal menurut Ardhy, hal tersebut sudah menjadi prosedur Polantas saat menilang pengendara yang masuk ke jalur busway.

"Jadi kejadiannya saat itu pelaku sudah mendapatkan surat tilang. Dia tidak terima mobilnya difoto, lalu rampas hp polisi dan kabur pakai mobilnya," ujar Ardhy.

Sehingga kurang dari 1x24 jam polisi segera melacak pelaku lewat surat tilang yang sempat dibuat oleh korban.

Kata Ardhy, usai merampas handphone Polantas, pelaku langsung mengendarakan mobilnya secara ugal-ugalan di jalur busway.

Penantang Polantas Tak Berkutik Dicokok Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat

Para polantas enggan mengejar pelaku karena dapat membahayakan kesemalatan pengendara jalan lain.

"Dari pada saat dikejar pelaku menabrakan mobil ke pengendara lain. Korban merelakan hpnya dirampas dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk," jelas Ardhy.

Senin malam, polisi segera menangkap pelaku di kediamannya di Jalan Raya Narogong, Rawalumbu, Bekasi.

Penantang dan Pencekik Polantas Ketahuan Bawa Pisau dan Sengat Listrik, Alasan untuk Jaga-jaga

Sampai saat ini pelaku AR masih ditahan Polsek Kebon Jeruk.

Ia juga sudah menjalankan tes urin untuk pemeriksaan pemakaian obat-obat terlarang dan alkohol.

"Hasilnya negatif semua. Jadi pelaku murni emosional saat merampas handphone petugas," tandasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved