Pencurian Rumah Kosong

Wajah Terekam Jelas CCTV, 3 Pelaku Pencurian Rumsong Diringkus Polisi, Ini Daftar Barang Buktinya

Wajah Terekam Jelas CCTV, Tiga Pelaku Pencurian Rumsong di Sukatani Bekasi Diringkus Polisi

Penulis: Muhammad Azzam |
Humas Polres Metro Bekasi
Unit Reskrim Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi meringkus tiga orang kawanan pencuri rumah kosong (rumsong) di Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Ini peralatan untuk mencuri sebagai barang bukti. 

"Dari situ kami langsung lakukan penangkapan, ternyata benar sesua dengan apa yang terekam di CCTV itu," ungkap dia.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku masih ditemukan utuh barang-barang hasil curiannya termasuk barang bukti linggis dan perlatan untuk membongkar pintu rumah.

"Kita amankan barang-barang hasil curiannya, berserta kunci letter T, gembok rusak, dua linggis, satu gergaji kayu dan satu unit mobil yang digunakan pelaku saat beraksi," beber dia.

Atas perbuatannya ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved