Pencurian Rumah Kosong

Wajah Terekam Jelas CCTV, 3 Pelaku Pencurian Rumsong Diringkus Polisi, Ini Daftar Barang Buktinya

Wajah Terekam Jelas CCTV, Tiga Pelaku Pencurian Rumsong di Sukatani Bekasi Diringkus Polisi

Penulis: Muhammad Azzam |
Humas Polres Metro Bekasi
Unit Reskrim Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi meringkus tiga orang kawanan pencuri rumah kosong (rumsong) di Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Ini peralatan untuk mencuri sebagai barang bukti. 

Unit Reskrim Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi meringkus tiga orang kawanan pencuri rumah kosong (rumsong) di Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Ketiga pencuri berhasil ditangkap usai aksinya terekam kamera CCTV.

Kapolsek Sukatani, AKP Makmur mengatakan ketiga pelaku pencurian yang ditangkap itu bernama Usman(36), Sahroni (35) dan Budi Santoso (34).

Suka Duka Agus Solihin Menjadi Kitman PS Tira Persikabo

Hellas Verona Permalukan Juventus 2-1, Peringkat Melonjak dari 10 Mencapai 6 Besar Klasemen Seri A

Mereka ditangkap pada Sabtu (8/2/2020) di rumah kontrakan.

"Ada laporan korban soal kejadian rumsong, kita selidiki dan berhasil kami tangkap pelaku," kata Makmur, saat dikonfirmasi, pada Minggu (9/2/2020).

Pompa air pun ikut disikat pencuri rumah kosong
Pompa air pun ikut disikat pencuri rumah kosong (Humas Polres Metro Bekasi)

Ketiganya ditangkap atas laporan seorang korban pemilik rumah bernama Ardinis Cahyanto (36).

Rumahnya di Perum Star Perdana Blok C nomor 04 RT 004 RW 002, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani kemasukkan maling, pada pada Rabu 05 Februari 2020.

Ketika itu kondisi rumah dalam keadaan kosong dikarenakan ditinggalnya pergi bekerja di Jakarta.

"Baru sadar saat pulang ke rumah, sudah dalam keadaan rusak pintu dan berantakan serta sejumlah barang berharganya hilang," terang dia.

Sebelum Meninggal, Almarhumah Yanti Noor Pernah Menyampaikan Pesan Ini ke Anak-anaknya, Apa Itu?

Adapun barang yang hilang diantaranya adalah TV LED, pompa air, kipas angin, tabung gas 3 kg hingga kompor gas. Dengan perkiraan nilai mencapai Rp7 juta.

Atas kejadian ini korban langsung membuat laporan ke Polsek Sukatani.

Anggotanya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan.

"Ditanya saksi dan kami cek CCTV juga, ternyata terlihat jelas wajah-wajah pelaku ini," imbuh dia.

Reskrim Polsek Sukatani mendapatkan informasi dari warga bahwa salah satu pelaku masih warga setempat atau masih satu desa dengan lokasi rumah yang dicurinya.

Pelaku Budi dan Sahroni ditangkap di rumah kontrakan di Kampung Elo, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani. Sedangkan Usmandi Kampung Srengseng Kali Abang RT 002 RW 004 Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani.

Tati Sumirah Pahlawan Piala Uber Terbaring di ICU

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved