Formula E

TAK Diizinkan di Monas, Balapan Formula E Bakal Digelar di Ruas Jalan Sudirman-Thamrin

RUAS Jalan Sudirman-Thamrin bakal menjadi sirkuit pengganti ajang balap Formula E pada Juni 2020 mendatang.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Suasana lengang karena ada penutupan ruas jalan untuk kebutuhan syuting film di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/4/2018). 

“Untuk penutupan jalan maksimal dua hari sebelum lomba."

"Misalnya perlombaan digelar Sabtu ya Kamis atau Jumat sudah ditutup total dan hanya ofisial (pejabat) yang boleh mendekat,” tambahnya.

Saran PSI

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menilai, ajang balap Formula E berpotensi menabrak sejumlah aturan anggaran.

Sehingga, perlu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Anggaran Formula E berasal dari pos Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sekitar Rp 767 miliar.

TEROWONGAN Silaturahmi Bakal Hubungkan Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Jokowi Setuju

Rinciannya, Rp 423 miliar untuk bank garansi, dan Rp 344 miliar untuk biaya pelaksanaan.

“Anggaran untuk Formula E ini tidak lazim, di luar kewajaran."

"Biasanya, penyertaan modal diberikan untuk menambah aset BUMD."

Perda KTR Bogor Tekan Pedagang, Padahal Industri Hasil Tembakau Sumbang PAD Rp 43,6 Miliar

"Misalnya untuk pembangunan gedung atau pembelian bus, sehingga bisa meningkatkan kapasitas usaha perseroan,” kata Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari, Jumat (7/2/2020).

Namun faktanya, lanjut Eneng, ratusan miliar rupiah dihabiskan untuk belanja operasional ajang balap Formula E.

Dia memperkirakan, dari Rp 344 miliar biaya pelaksanaan Formula E, sekitar 60 persen berupa belanja modal, dan sisanya berkisar 40 persen berupa belanja operasional.

Singgung Utang Kader Gerindra di Pilpres 2019, Prabowo: Pak Sandi Senyumnya Agak Ada Kecut-kecutnya

“Artinya, ada uang rakyat sekitar Rp 140 miliar yang menguap begitu saja untuk event balapan sehari."

"Tidak pas rasanya jika penyertaan modal dihabiskan hanya untuk menutup biaya operasional,” ujar Eneng.

Menurut dia, seharusnya Pemprov DKI mempertimbangkan aturan-aturan terkait penyertaan modal.

Novel Baswedan Bilang Tetangga dan Saksi Tak Yakin RB dan RM Penyiram Air Keras pada 11 April 2017

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved